Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak ada alasan bagi umat muslim untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan di tengah pandemi virus korona (covid-19). Bahkan tidak ada aturan bahwa puasa bisa diganti dengan fidiah selama kondisi tubuh sehat.
"Jadi tak bisa karena pandemi covid-19 lalu puasa Ramadan diganti dengan bayar fidiah. Sebab kewajiban fidiah itu karena tak bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan dan mengganti puasa yang ditinggalkan sampai melewati puasa tahun berikutnya," ujar juru bicara Satgas Covid-19 MUI, KH M Cholil Nafis, Rabu (22/4).
Cholil mengatakan, MUI hingga kini belum pernah menerima pertanyaan atau permintaan fatwa untuk menetapkan hukum fidiah menggantikan kewajiban puasa Ramadan saat wabah covid-19. Kendati ada yang bertanya terkait hal itu, Cholil menegaskan MUI tidak akan mengkajinya apalagi sampai mengeluarkan fatwa.
"Fatwa dikeluarkan karena ada yang meminta fatwa dan dasarnya keputusan fatwa adalah dalil Alquran dan hadis. Jadi keputusan fatwa tak bisa dipesan seperti toko daring, tapi keputusan fatwa sesuai nilai dan prinsip hukum Islam," tegas Cholil.
Baca juga: Doa Menjelang Bulan Puasa
Cholil menjelaskan, fidiah merupakan tebusan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Ada empat hal yang diwajibkan membayar fidiah karena meninggalkan puasa Ramadan.
Pertama ibu hamil dan menyusui. Kedua orang tua yang tak mampu berpuasa karena berusia lanjut. Ketiga orang sakit yang tidak ada harapan sembuh bila berpuasa. Keempat orang yang punya utang puasa Ramadan tidak menggantinya sampai melewati bulan Ramadan berikutnya.
"Allah SWT memberikan keringanan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa dengan memberi makan orang miskin sebagai ganti puasanya, inilah yang disebut fidiah," ujar Cholil.
Cholil menegaskan, berpuasa sejatinya memberikan banyak manfaat kesehatan bagi tubuh. Ia mengajak umat muslim untuk senantiasa semangat berpuasa meski berada di tengah pandemi covid-19.
"Pandemi covid-19 tak ada halangan untuk melaksanakan ibadah. Ayo tetap puasa karena puasa itu menyehatkan," ujar Cholil. (A-2)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Puasa Tarwiyah dan Arafah merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, terutama pada bulan Dzulhijjah.
Puasa mendorong tubuh untuk membersihkan sel-sel yang rusak, yang dapat memperlambat proses penuaan dan meningkatkan kualitas hidup.
Puasa enam hari Syawal harus berurutan atau boleh terpisah, hukum membatalkan puasa Syawal, dan saat silaturahmi sebaiknya melanjutkan puasa Syawal atau boleh dibatalkan.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Sebuah studi terbaru di Annals of Internal Medicine menemukan bahwa metode puasa intermiten 4:3 mampu menghasilkan penurunan berat badan yang sedikit lebih signifikan dalam 12 bulan
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Kesejahteraan masyarakat mengalami penurunan selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025. Hal ini tercermin dari data Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) per Maret 2025.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Pada momen Ramadan dan Lebaran, kesehatan kulit harus dijaga agar tidak terpengaruh dengan pola makan, hidrasi, dan gaya hidup.
Melalui program Hampers Produk Mustahik ini, Baznas telah melakukan Kurasi Produk untuk mendukung UMKM binaannya dalam memproduksi kue-kue berkualitas.
Yasir turut mengapresiasi seluruh tim YBM PLN serta para muzakki yang telah berkomitmen untuk terus mewujudkan kepedulian sosial, terutama kepada para mustahik, di bulan Ramadan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved