Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

MUI: Pandemi Covid-19, Puasa Ramadan tidak bisa Diganti Fidiah 

Fachri Audhia Hafiez
23/4/2020 09:22
MUI: Pandemi Covid-19, Puasa Ramadan tidak bisa Diganti Fidiah 
MUI menyatakan tidak ada alasan bagi umat muslim untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan di tengah pandemi virus korona (covid-19)(MI/RAMDANI)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak ada alasan bagi umat muslim untuk tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan di tengah pandemi virus korona (covid-19). Bahkan tidak ada aturan bahwa puasa bisa diganti dengan fidiah selama kondisi tubuh sehat.

"Jadi tak bisa karena pandemi covid-19 lalu puasa Ramadan diganti dengan bayar fidiah. Sebab kewajiban fidiah itu karena tak bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan dan mengganti puasa yang ditinggalkan sampai melewati puasa tahun berikutnya," ujar juru bicara Satgas Covid-19 MUI, KH M Cholil Nafis, Rabu (22/4).

Cholil mengatakan, MUI hingga kini belum pernah menerima pertanyaan atau permintaan fatwa untuk menetapkan hukum fidiah menggantikan kewajiban puasa Ramadan saat wabah covid-19. Kendati ada yang bertanya terkait hal itu, Cholil menegaskan MUI tidak akan mengkajinya apalagi sampai mengeluarkan fatwa.

"Fatwa dikeluarkan karena ada yang meminta fatwa dan dasarnya keputusan fatwa adalah dalil Alquran dan hadis. Jadi keputusan fatwa tak bisa dipesan seperti toko daring, tapi keputusan fatwa sesuai nilai dan prinsip hukum Islam," tegas Cholil.

Baca juga: Doa Menjelang Bulan Puasa

Cholil menjelaskan, fidiah merupakan tebusan bagi orang yang tidak melaksanakan ibadah puasa Ramadan. Ada empat hal yang diwajibkan membayar fidiah karena meninggalkan puasa Ramadan.

Pertama ibu hamil dan menyusui. Kedua orang tua yang tak mampu berpuasa karena berusia lanjut. Ketiga orang sakit yang tidak ada harapan sembuh bila berpuasa. Keempat orang yang punya utang puasa Ramadan tidak menggantinya sampai melewati bulan Ramadan berikutnya.

"Allah SWT memberikan keringanan kepada mereka yang tidak mampu berpuasa dengan memberi makan orang miskin sebagai ganti puasanya, inilah yang disebut fidiah," ujar Cholil.

Cholil menegaskan, berpuasa sejatinya memberikan banyak manfaat kesehatan bagi tubuh. Ia mengajak umat muslim untuk senantiasa semangat berpuasa meski berada di tengah pandemi covid-19.

"Pandemi covid-19 tak ada halangan untuk melaksanakan ibadah. Ayo tetap puasa karena puasa itu menyehatkan," ujar Cholil. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya