Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
TERUS meluasnya dan bertambahnya kasus positif covid-19 di seluruh dunia membuat Kementerian Agama menyiapkan sejumlah skenario jika ibadah haji tahun ini ditangguhkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali dalam Rapat Dengar Pendapat melalui telekonferensi dengan Komisi VIII DPR RI.
Skenario tersebut, papar Nizar, pertama, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang bersumber dari Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2020 dan nilai manfaat semua dana masih berada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Bipih digunakan untuk pelaksanaan operasional haji tahun-tahun yang akan datang.
"Tapi yang kita harapkan tetap berangkat karena waiting list semakin panjang kami akan kerepotan juga untuk penjadwalan ulang," ujar Nizar.
Skenario kedua, BPIH tahun 1442H/2021M perlu dibahas dan ditetapkan kembali.
Baca juga : Tidak Ada Dana Jemaah Haji Digunakan Untuk Penanganan Covid-19
"Ini konsekuensinya juga sama, apakah tetap atau ada kenaikan," kata Nizar.
Ketiga, jemaah haji reguler dan haji khusus yang telah lunas otomatis menjadi jemaah lunas tunda yang akan diberangkatkan pada tahun berikutnya.
"Nanti kalau BPIH-nya tetap berarti tidak perlu ada pelunasan, kalau naik dia melunasi selisihnya itu," jelasnya.
Keempat, setoran lunas haji reguler dapat dikembalikan kepada jemaah yang telah melunasi Bipih. Terhadap jemaah yang menarik kembali setoran lunasnya, yang bersangkutan akan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya.
"Tinggal melunasi ulang di tahun 2021," ungkap Nizar.
Kelima, setoran lunas haji khusus dapat dikembalikan kepada jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Caranya bisa PIHK yang menarik kembali setoran lunas atau BPKH mengirim langsung BPIH ke rekening jemaah.
"Secara otomatis jemaah yang bersangkutan menjadi jemaah berhak lunas pada tahun berikutnya," tutur Nizar
Keenam, pemeriksaan kesehatan jemaah haji yang berangkat tahun 2021 akan menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan.
"Ketujuh, buku manasik dan gelang identitas jamaah, tahun gelangnya saya minta gak boleh dicantumkan. Buku manasik dan gelang identitas tersebut akan digunakan untuk operasional haji tahun depan," lanjut Nizar
Kedelapan, untuk pelaksanaan bimbingan manasik akan dilaksanakan kembali pada tahun mendatang sesuai rencana dan alokasi BPIH yang telah ditetapkan tahun ini.
Kesembilan, pemeriksaan kesehatan bagi jemaah istitha'ah yang tertunda hajinya tidak perlu mengulang pemeriksaan kesehatan.
Kesepuluh, untuk petugas haji yang sudah terseleksi akan diprioritaskan menjadi petugas haji tahun berikutnya serta dimungkinkan untuk melakukan seleksi baru untuk mengisi kekosongan petugas tahun ini yang tidak bisa berangkat tahun depan.
Terakhir, untuk penyediaan layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi darat di Arab Saudi, akan dilakukan review ulang tahun depan dalam rangka memastikan kesiapan layanan yang telah dilakukan proses pengadaannya tahun ini.
Baca juga : Satu Tenaga Kesehatan Haji asal Pamekasan Positif Covid-19
Nizar pun menginformasikan bahwa kemungkinan pemerintah bisa mengumumkan kepastian penyelenggaraan haji ini pada minggu keempat April ini.
"Kementerian Haji (Arab Saudi) akan melakukan kajian dan Insya Allah minggu keempat April sudah ada keputusan. Kita tunggu," katanya.
"Artinya kalau sudah ada keputusan berarti secara regulasi sudah jelas pemerintah Arab Saudi nanti menutup apa tidak, kan ada landasan hukumnya dalam konteks ini," pungkasnya.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq meminta jika nanti penyelenggaraan haji tahun ini batal, payung hukumnya perlu dipikirkan.
"Bagaimana pun payung hukum ini menjadi hal yang sangat penting sehingga kita nanti tidak dapat class action dari masyarakat jemaah haji," tandasnya. (OL-7)
Agama harus menjadi energi positif untuk merawat persatuan, bukan alat politik identitas yang memecah belah.
Menag Nasaruddin siap menyerahkan 'tongkat' tersebut dan berharap dengan peralihan ini, kualitas penyelenggaraan haji Indonesia akan semakin baik.
Rumah doa kembali menjadi titik gesekan karena kurangnya komunikasi dan miskomunikasi di lapangan.
Pembangunan fasilitas pendidikan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi keagamaan.
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved