Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

​​​​​​​Mensos: Perlu Koordinasi Pusat-Daerah Soal Data Bansos

Ihfa Firdausya
13/4/2020 15:41
​​​​​​​Mensos: Perlu Koordinasi Pusat-Daerah Soal Data Bansos
Petugas Tagana) memeriksa paket sembako di Dapur Umum Kementerian Sosial Peduli Dampak Covid-19 di Kompleks Gedung Konvensi TMP Kalibata.(ANTARA/Aprillio Akbar )

MENTERI Sosial Juliari P. Batubara mengatakan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan covid-19. Khususnya perihal pendataan penerima bansos.

Juliari menyebut bahwa dalam hal ini Kemensos menunggu data-data dari pemerintah daerah untuk dipadukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Data yang kami terima dari Pemda akan kami verifikasi dengan data terpadu kami (DTKS) agar tidak bentrok dengan keluarga-keluarga yang selama ini sudah menerima program Bansos dari Kemensos, seperti PKH dan Kartu Sembako," ungkapnya kepada Media Indonesia, Senin (13/4).

Dihubungi secara terpisah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa tidak semua data dalam DTKS yang dikelola Kementerian Sosial menunjukan sasaran yang tepat.

"Masih ada inclusion error, yang seharusnya dapat bantuan tapi tidak dapat bantuan, dan exclusion error, yang tidak seharusnya dapat bantuan tapi dapat bantuan. Apalagi akibat dampak Covid-19 ini juga berpengaruh terhadap jumlah kemiskinan kita," jelas Ace kepada Media Indonesia, Senin (13/4).

Baca juga: Jokowi Minta Data Covid-19 Terbuka dan Terpadu

Untuk ketepatan sasaran penerima bantuan perlindungan sosial, lanjut Ace, Komisi VIII menyarankan Kemensos antara lain melakukan pemutakhiran data dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, Kepala Desa, dan RT/RW, secara objektif.

"Terutama bagi masyarakat yang terdampak seperti pekerja di sektor informal, terkena PHK, pekerja harian, kelompok disabilitas dan mahasiswa yang berada di perantuan yang kesulitan keuangan," kata Ace.

Menanggapi hal itu, Mensos menyebut pemutakhiran data seperti yang disarankan Komisi VIII akan memakan waktu sedangkan penyaluran bansos harus segera dilakukan.

"Enggak keburu. Rakyat bisa marah karena bansosnya terlambat. Perintah Presiden sudah sangat jelas agar bansos-bansos yang sudah diprogramkan segera diturunkan," jelas Juliari.

Oleh karena itu, kata Mensos, pihaknya menyerahkan pendataan kepada pemerintah daerah.

"Penyalurannya akan sesuai dengan data-data yang kami terima dari Pemda. Masalah nanti ternyata dianggap keluarga tersebut layak atau tidak layak, menjadi tanggung jawab Pemda," imbuh Mensos.

"Untuk pekerja di sektor informal/pekerja harian akan dihandle sebagian besar oleh Kartu Pra-Kerja," pungkasnya. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya