Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Angin Segar, Perusahaan Pers Bakal Dapat Insentif

Thomas Harming Suwarta
11/4/2020 12:38
Angin Segar, Perusahaan Pers Bakal Dapat Insentif
Ilustrasi dunia jurnalistik.(Dok. MI)

PEMERINTAH memastikan akan memperhatikan perusahaan pers di Indonesia yang juga terdampak pandemi virus korona (covid-19). Perhatian yang diberikan dalam bentuk insentif.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, seusai melakukan telekonferensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (11/4) pagi.

"Sabtu pagi video conference dengan Pak Menko Perekonomian @airlangga_hrt dan Dewan Pers. Komisi I membawahi juga informasi. Media sustainability menjadi concern kami sejak sebelum pandemi,” bunyi cuitan Meutya dalam akun Twitter bernama @meutya_hafid.

Baca juga: Banyak Hoaks Korona, Dewan Pers Minta Media Cerahkan Publik

“Saya mendukung Dewan Pers memperjuangkan insentif bagi perusahaan pers untuk keberlangsungan industri media yang sehat," lanjut Meutya.

Dia mengatakan usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari Menko Airlangga. "Demikian juga respons baik dari Menko Perekonomian @airlangga_hrt, bahwa insya Allah pemerintah akan memfinalisasi bentuk insentif yang dirasa tepat," paparnya.

Sebelumnya, Serikat Perusahaan Pers mengusulkan kepada pemerintah agar perusahaan pers di Indonesia mendapat insentif. Pasalnya, pandemi covid-19 berdampak pada penurunan pendapatan, yang menganggu operasional perusahaan pers.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya