Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

​​​​​​​Mensos Sampaikan 3 Usulan Bansos Khusus ke Komisi VIII DPR

Ihfa Firdausya
08/4/2020 11:01
​​​​​​​Mensos Sampaikan 3 Usulan Bansos Khusus ke Komisi VIII DPR
Pengemudi ojek daring menunggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa (7/4).(ANTARA/PUSPA PERWITASARI)

MENTERI Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menyampaikan tiga usulan Bantuan Sosial Khusus untuk masyarakat rentan terdampak Covid-19. Usulan tersebut disampaikan Mensos dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI melalui videoconference, Selasa (7/4) kemarin.

Bantuan Sosial Khusus itu berupa sembako yang ditujukan untuk keluarga rentan yang tinggal di Jakarta, lalu di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mereka yang berada di luar Jabodetabek.

Untuk bantuan di DKI Jakarta, Mensos menjelaskan bahwa ini merupakan langkah antisipasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.

“Diperkirakan penghasilan mereka akan terganggu selama pemberlakuan PSBB. Total anggaran yang dibutuhkan Rp3,6 triliun. Jika ini berjalan lancar, maka nanti per 20 April akan kita mulai,” kata Mensos.

Dengan bantuan sembako ini, lanjutnya, diharapkan kebutuhan masyarakat miskin di Jakarta selama masa darurat dapat terpenuhi serta mengantisipasi agar mereka tidak mudik.

Mensos menjelaskan, bantuan sembako ini ditargetkan untuk keluarga miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), guru kontrak kerja, guru honorer, dan penghuni rumah susun (Rusun), juga pekerja harian yang tinggal di DKI Jakarta.

Baca juga: Atasi Dampak Covid-19, Kemensos Salurkan 6.700 Paket Bantuan

Sesuai arahan Presiden, lanjut Mensos, besarnya bantuan sembako senilai Rp600.000/bulan yang disalurkan setiap minggu selama 3 (tiga) bulan.

"Jadi bantuan disalurkan senilai Rp150.000/minggu dengan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan swasta," jelasnya.

Menurut Juliari, data usulan Gubernur DKI Jakarta untuk bantuan khusus ini sejumlah 1.218.766 Kepala Keluarga (KK) atau 2.517.075 jiwa yang saat ini sedang dalam proses pemadanan dengan DTKS.

Kedua adalah Bantuan Sembako kepada keluarga miskin di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Adapun Besaran bantuan Sembako senilai Rp600.000/bulan yang disalurkan selama 3 (tiga) bulan.

“Bedanya, untuk wilayah Bodetabek datanya hanya mengacu pada DTKS milik Kemensos. DTKS inilah satu-satunya data yang kredibel saat ini. Kita sudah tidak punya waktu lagi. Kita harus cepat,” jelas Mensos.

Untuk wilayah Bodetabek, bantuan akan menyasar 576.434 keluarga atau 1.647.647 jiwa dengan total kebutuhan anggaran Rp1,04 triliun.

Terakhir ialah Bantuan Langsung Tunai (BLT) di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). BLT ini menyasar keluarga yang masuk dalam DTKS tetapi tidak menerima bantuan sosial reguler (DTKS Non Bantuan Sosial Nasional) baik Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Sembako.

Baca juga: Kemensos Siap Salurkan Bansos Rp25 T untuk 2,6 Juta Warga Jakarta

BLT akan menyasar 7.461.586 keluarga dari total DTKS Non Bantuan Sosial Nasional sebesar 9.085.939 keluarga.

“BLT diberikan dalam bentuk uang senilai Rp600.000 per keluarga per bulan. Untuk mekanismenya mungkin di wilayah DKI bisa menggunakan transfer, sedangkan di luar DKI dapat melalui PT Pos Indonesia," ungkap Juliari.

Ketiga jenis Bantuan Khusus tersebut merupakan bagian dari Rencana Aksi Bantuan Sosial bagi Keluarga Rentan Terdampak Covid-19 yang telah disusun Kementerian Sosial. Sebanyak empat di antaranya telah berjalan.

Antara lain perluasan penerima manfaat Program Sembako, penambahan jumlah bantuan Program Sembako, peningkatan kualitas PKH, dan bantuan awal Kementerian Sosial berupa 200.000 paket Sembako untuk DKI Jakarta.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan bahwa Komisi VIII bersepakat mendukung kebijakan penugasan khusus Kementerian Sosial RI dalam program Jaringan Pengaman Sosial bagi masyarakat rentan yang terdampak Covid-19.

“Kami meminta Kemensos mempercepat penyaluran bantuan sosial seperti guna memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat dan momentum menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M,” katanya. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya