Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Guru Honorer Mengajar Secara Daring Tetap Menerima Gaji

Ferdian Ananda Majni
04/4/2020 06:55
Guru Honorer Mengajar Secara Daring Tetap Menerima Gaji
Guru honorer yang mengajar secara daring selama pandemi tetap harus digaji. (foto ilustrasi).( FOTO: MI/ BARY FATHAHILAH)

KETUA Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan guru honorer yang mengajar secara daring seharusnya tetap menerima gaji sebagaimana mestinya.

"Selama ini guru honorer dibayar per jam, sehingga seharusnya guru honorer tetap menyelenggarakan pembelajaran kelas jauh. Dan sekolah membayar mereka seperti biasa plus ditambahkan dengan biaya kuota data," katanya kepada Media Indonesia, Jumat, (3/4).

Menurutnya, dana BOS bisa digunakan untuk membeli paket kuota internet dalam mendukung kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah.

"Kemdikbud juga sudah membuat edaran bahwa dana bos bisa digunakan untuk kuota data, sehingga seharusnya tidak menjadi masalah," sebutnya.

Adapun dasarnya, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Praptono menyebut dalam kondisi pendemi korona, tentunya proses pembelajaran di sekolah dan secara daring di rumah telah disepakati.

"Kalau gaji maka pembelajaran di rumah sama dengan pembelajaran di sekolah," kata Praptono

Sebelumnya, sejak penyebaran virus korona (covid-19) di Tanah Air semakin meningkat, satuan pendidikan telah menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring di rumah.  Praptono mengungkapkan, selama 14 hari pelaksanaan KBM secara daring, setidaknya ada tiga masalah yang dikeluhkan oleh guru.

"Pertama, bagaimana guru bisa merancang sebuah proses program pembelajaran yang baik. Kedua, kalau rancangan sudah ada maka aspek materi atau kontennya seperti apa, dan ternyata memang guru itu tidak cukup dengan rancangan dan konten tapi masih kita dapati guru kita membutuhkan best practice," kata Praptono dalam bincang sore bersama media melalui daring, Selasa (31/3).

Untuk mengatasi problem tersebut, Kemendikbud meluncurkan website Guru Berbagi. Portal ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para guru untuk saling berbagi ilmu dan pengetahuan, terutama terkait proses pembelajaran jarak jauh.

"Pembelajaran jarak jauh berbeda dengan tatap muka dan sebenarnya masih banyak guru yang belum terbiasa menggunakan teknologi dalam proses pembelajaran," ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal GTK Kemendikbud, Supriano.

Melalui laman https://guruberbagi.kemdikbud.go.id, Supriano mengajak para guru, praktisi, hingga lembaga pendidikan untuk berpartisipasi membagikan best practice atau model pembelajaran yang selama ini telah dilakukan. Supriano berharap, ke depannya akan semakin banyak model pembelajaran berbasis teknologi yang dibagikan di halaman tersebut, sehingga semakin banyak pula guru yang mendapatkan ilmu/contoh baru.

"Kita yakin guru kita sangat kreatif dan punya inovasi. Kalau ini dikumpulan bisa jadi kekuatan bagi guru-guru yang belum memiliki model sehingga mereka bisa membuka laman ini untuk melihat proses pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan teknologi," pungkasnya.

baca juga: Karantina Pemudik kian Masif

Sejak diluncurkan, sudah ada 65 Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang diunggah para tenaga pendidikan profesional yang telah berhasil menerapkan proses pembelajaran jarak jauh. Adapun kriteria model pembelajaran atau RPP yang dapat diunggah di laman Guru Berbagi antara lain, tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila, mengisi data lengkap terlebih dahulu, dan ukuran file maksimal 2 megabite dengan format PDF. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya