Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

IDI : Petugas tak Pakai APD tak Bisa Ikut Rawat Pasien Covid-19

Mediaindonesia.com
27/3/2020 23:53
IDI : Petugas tak Pakai APD tak Bisa Ikut Rawat Pasien Covid-19
Petugas medis menggubakan APD(Antara/Muhammad Adimaja)

IKATAN Dokter Indonesia (IDI) membantah kabar adanya pernyataan yang menyebut dokter di Indonesia akan mogok menangani pasien Covid-19 bila kebutuhan alat pelindung diri (APD) tak terpenuhi  

Ketua Umum IDI Daeng M.Faqih menjelaskan, pernyataan IDI bertujuan untuk melindungi tenaga medis yang menangani Covid-19. Menurutnya, tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 harus memakai APD yang memadai.

 

"Yang pakai APD boleh merawat pasien Covid-19., yang tidak pakai APF tidak boleh ikut merawat pasien Covid-19," kata Daeng.

Daeng menyebut, dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 yang terus bertambah di Indonesia.

Di sisi lain, untuk melindungi tenaga kesehatan, IDI juga mengeluarkan Surat Edaran Petunjuk Pencegahan Penularan Covid-19 untuk tenaga kesehatan. Dalam surat edaran yang ditandatangi Daeng itu, IDi dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia menyebut perlu adanya petunjuk yang dapat membantu tenaga kesehatan melindungi diri sebelum memberikan layanan kepada pasien.

Baca juga : Nadiem Realokasi Anggaran Rp405 Miliar untuk Covid-19

Dalam surat edaran itu, IDI meminta semua dokter dan pasien menggunakan masker bedah. Khusus pemeriksaan jarak dekat, dokter disarankan untuk menggunakan masker N95. Baju pelindung digunakan bila pasien terkonfirmasi bagian dari kriteria pasien Covid-19.

Selain petunjuk teknis bagi tenaga kesehatan, surat petunjuk itu juga meminta penanganan pasien dengan gejala infeksi saluran pernapasan dipisahkan dengan pasien umum untuk menghindari adanya Covid-19.

Surat edaran itu juga memberikan petunjuk bagi karyawan rumah sakit non-tenaga kesehatan dan cara membersihkan alat-alat kesehatan yang telah digunakan. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya