Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri menjalankan tugasnya dalam pencegahan covid-19 saat perayaan Idul Fitri tahun ini. Sesuai keputusan pemerintah, tahun ini tidak ada agenda mudik supaya pandemi ini dapat segera mereda.
Oleh sebab itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah menahan masyarakat untuk mudik. Ia pun meminta semua kepala daerah bekerja maksimal supaya masyarakat terlindungi dari infeksi virus korona.
"Himbauan beberapa Pemerintah Daerah agar warga menunda mudik untuk mengurangi risiko penularan Covid 19 selaras dengan keinginan Kemendagri. Kebijakan diam di rumah, work from home, mengurangi perjalanan ke luar kota, physical distancing dan meniadakan acara kerumunan orang banyak yang sudah dicanangkan oleh Kemendagri ke seluruh Pemda, sebenarnya, juga bermakna sama dengan anjuran penundaan untuk mudik massal dalam rangka jelang lebaran yang sudah mendekat itu," kata Tito seperti dijelaskan Staf Khususnya, Kastorius Sinaga, Kamis (26/3).
Menurut dia Tito mengapresiasi langkah dan pendekatan pemerintah daerah, seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang menghimbau warganya untuk menunda mudik. Kemudian Ganjar membangun komunikasi dan kerja sama dengan propinsi asal mudik, seperti Jabodetabek dan Jawa Barat, untuk sosialisasi gerakan tunda mudik tahun ini.
"Tentu dalam tingkat implementasi, kita paham juga bahwa upaya tersebut tidak berarti akan mampu mencegah arus mudik secara total keseluruhan," lanjut dia.
Baca juga: Larang Mudik, Pemerintah Akan Batasi BBM hingga Dorong Fatwa
Hal yang kongkrit yang dapat dilakukan bersama antara Pemerintah bersama stakeholder lainnya adalah larangan atau pembatasan dengan superketat acara mudik bareng tahun ini, yang sudah menjadi tradisi dari tahun ke tahun dan dilakukan oleh berbagai perusahaan, pemda, kementerian atau lembaga termasuk organisasi kemasyarakatan.
"Rari data yang kita miliki, bila kita dapat mereduksi secara signifikan jumlah dan frekwensi program mudik bareng maka volume arus mudik dari kota-kota besar seperti Jabodetabek, yang merupakan epicentrum penyebaran Covid-19, akan dapat ditekan secara signifikan," terang Tito.
Bersama Gugus Tugas Covid-19 pembatasan secara ketat acara mudik bareng tahun ini sedang dipertimbangkan matang sebagai kebijakan. Biasanya, mudik bareng sangat identik dengan pengumpulan massa besar yang berdesakan, baik di saat pemberangkatan, diperjalanan hingga di ketibaan.
"Seperti kita tahu, mudik bareng cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh peserta mudik drastis ngedrop dan menjadi sasaran empuk serangan Covid-19," ungkap Tito.
Laporan riset WHO telah menunjukkan bahwa penularan Covid-19 sudah bersifat aerosol, yaitu transmissi lewat tumpangan partikel di udara. Otomatis mudik bareng, utamanya lewat moda transportasi darat, kereta api yang memakan waktu berjam-jam di perjalanan dengan kondisi sesak penumpang tentu menjadi ground field penularan Covid 19 secara masif.
Dalam berbagai surat edaran dan juga kunker Tito ke empat propinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Propinsi Sumatera Selatan, sudah mengingatkan para gubernur untuk segera mengambil langkah-langkah detail di lapangan untuk antisipasi mudik jelang lebaran.
"Hal yang perlu diingat juga adalah tentang rapid tes covid 19 yang sudah dimulai dilakukan di daerah2, khususnya di wilayah yang menjadi epicentrum penyebaran covid 19 seperti DKI dan Jabar. Mendagri Tito mengingatkan agar Kepala Daerah benar-benar mengikuti protokel rapid test secara seksama guna menghindari efek penularan akibat berdesakan di saat test," paparnya.
Tito menyatakan bahwa rapid test ini akan otomatis berdampak pada menurunnya mobilitas arus mudik karena mereka yang positif dan masuk kategori ODP dan tentu akan tertunda mobilitasnya karena akan mengikuti program pengawasan atau karantina. Proses ini akan juga menghambat penularan ke desa tujuan mudik.
"Kemendagri, bersama Gugus Tugas Covid-19 dan Pemda serta instansi lainnya akan bekerja maksimal. Ini merupakan pembelajaran penting bagi birokrasi Pusat dan Daerah untuk menerapkan aneka kebijakan bersifat makro kita implementasikan secara detail dan terkendali hingga di tingkat praksis dan mikro, tutup mantan Kapolri itu," pungkasnya. (OL-4)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved