Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ventilator hanya Dibutuhkan untuk Pasien Covid-19 Skala Berat

Atikah Ishmah Winahyu
25/3/2020 17:09
Ventilator hanya Dibutuhkan untuk Pasien Covid-19 Skala Berat
Pegawai menyiapkan prototipe masker dan ventilator di Belarusia. Ventilator dibutuhkan untuk pasien covid-19 skala berat(Sergei GAPON / AFP)

KETUA Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto menjelaskan bahwa tidak semua pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19) harus dirawat dengan menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator. Menurutnya, penanganan pasien Covid-19 dilakukan berdasarkan tingkatan atau level keparahannya.

“Kalau level awal tidak butuh ventilator. Ventilator biasanya sudah diperlukan pada kasus-kasus pneumonia berat dengan acute respiratory distress syndrome (ARDS) atau gagal napas,” tutur Agus Dwi Susanto saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (25/3).

Spesialis Paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan itu mengatakan, ada empat tingkatan seseorang terinfeksi Covid-19. Level pertama yakni tidak ada gejala atau dengan gejala ringan seperti batuk dan pilek. Level kedua yakni pasien dengan pneumonia ringan, mengalami radang paru namun masih sedikit.

“Kalau misal tidak ada gejala atau ada gejala ringan bisa di rumah. Sedangkan yang pneumonia ringan bisa dirawat di rumah sakit yang isolasi atau dikarantina seperti di Wisma Atlet,” ujarnya.

Level ketiga yakni pneumonia berat dengan radang paru yang sudah meluas di bagian kanan dan kiri. Pada tingkatan ini, pasien biasanya sudah mengalami sesak napas. Sedangkan level keempat adalah pneumonia berat yang disertai dengan komplikasi seperti ARDS, sepsis, shock sepsis, dan multiorgan failure atau kegagalan pada multiorgan di seluruh tubuh.

“Kalau sudah berat harus ditangani di rumah sakit rujukan, bahkan kalau butuh ventilator harus ICU. Level-level ini yang harus dipikirkan,” terangnya.

Agus menjelaskan, pasien yang umumnya mengalami kegagalan pernapasan sudah tidak dapat bernafas spontan dengan otot nafasnya sendiri atau kehilangan kemampuan bernafas secara spontan.

“Pada kondisi seperti ini maka alat bantu nafas akan mensuplai oksigen dengan konsentrasi tinggi disertai dengan bantuan pressure pernafasan secara otomatis dari mesin sehingga pasien tidak perlu bernafas dengan ototnya sendiri. Pasien kalau gagal bernafas dan dia tidak pakai ventilator, ketika otot nafasnya letih, berhentilah itu nafasnya dan akhirnya meninggal,” tandasnya. (M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya