Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto menjelaskan bahwa tidak semua pasien yang terinfeksi virus corona (Covid-19) harus dirawat dengan menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator. Menurutnya, penanganan pasien Covid-19 dilakukan berdasarkan tingkatan atau level keparahannya.
“Kalau level awal tidak butuh ventilator. Ventilator biasanya sudah diperlukan pada kasus-kasus pneumonia berat dengan acute respiratory distress syndrome (ARDS) atau gagal napas,” tutur Agus Dwi Susanto saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (25/3).
Spesialis Paru di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan itu mengatakan, ada empat tingkatan seseorang terinfeksi Covid-19. Level pertama yakni tidak ada gejala atau dengan gejala ringan seperti batuk dan pilek. Level kedua yakni pasien dengan pneumonia ringan, mengalami radang paru namun masih sedikit.
“Kalau misal tidak ada gejala atau ada gejala ringan bisa di rumah. Sedangkan yang pneumonia ringan bisa dirawat di rumah sakit yang isolasi atau dikarantina seperti di Wisma Atlet,” ujarnya.
Level ketiga yakni pneumonia berat dengan radang paru yang sudah meluas di bagian kanan dan kiri. Pada tingkatan ini, pasien biasanya sudah mengalami sesak napas. Sedangkan level keempat adalah pneumonia berat yang disertai dengan komplikasi seperti ARDS, sepsis, shock sepsis, dan multiorgan failure atau kegagalan pada multiorgan di seluruh tubuh.
“Kalau sudah berat harus ditangani di rumah sakit rujukan, bahkan kalau butuh ventilator harus ICU. Level-level ini yang harus dipikirkan,” terangnya.
Agus menjelaskan, pasien yang umumnya mengalami kegagalan pernapasan sudah tidak dapat bernafas spontan dengan otot nafasnya sendiri atau kehilangan kemampuan bernafas secara spontan.
“Pada kondisi seperti ini maka alat bantu nafas akan mensuplai oksigen dengan konsentrasi tinggi disertai dengan bantuan pressure pernafasan secara otomatis dari mesin sehingga pasien tidak perlu bernafas dengan ototnya sendiri. Pasien kalau gagal bernafas dan dia tidak pakai ventilator, ketika otot nafasnya letih, berhentilah itu nafasnya dan akhirnya meninggal,” tandasnya. (M-4)
Meskipun populer dan estetik, bubble tea menyimpan risiko kesehatan serius seperti paparan timbal, gangguan pencernaan, hingga masalah kesehatan mental. Simak faktanya!
Kabar baik! MK putuskan penyakit kronis kini bisa masuk kategori disabilitas. Simak syarat asesmen medis dan prinsip pilihan sukarela dalam Putusan MK No. 130/2025.
Minyak sawit sering dianggap berbahaya. Simak fakta ilmiah tentang komposisi lemak, risiko kanker, obesitas, dan kesehatan jantung yang jarang diketahui publik.
Tidur cukup bukan sekadar istirahat. Ini 7 manfaat tidur berkualitas bagi kesehatan tubuh dan mental.
Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menyebut Indonesia kekurangan 92 ribu dokter dan meluncurkan program pendidikan spesialis hospital based.
KEBIASAAN kurang bergerak atau duduk terlalu lama saat bekerja alasan mengapa bahu, leher, atau punggung terasa sakit. 7 gerakan peregangan meredakan punggung bawah.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved