Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemda Siapkan Masker

OL/AD/YH/SL/SS/PO/LN/DW/RF/HP/JL/JI/N-1
04/3/2020 08:38
Pemda Siapkan Masker
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati(MEDIA INDONESIA Koresponden/rutasuryana)

SELAIN menyiapkan rumah sakit (RS) guna merawat pasien terpapar virus korona, pemerintah daerah juga menyediakan masker yang siap didistribusikan kepada masyarakat seiring merebaknya virus korona yang membuat masyarakat panik dan masker langka di pasaran.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini telah menyediakan 300 ribu masker untuk masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya, mengatakan jumlah 300 ribu masker berstandar itu baru instansinya, belum termasuk yang ada di dinas-dinas kesehatan kota dan kabupaten.

Menurutnya, tindakan masyarakat memborong masker terlalu berlebihan. Masker sebaiknya hanya digunakan saat berada di tempat umum atau sedang dalam kondisi batuk atau flu. Sebaliknya, bila tubuh dalam keadaan sehat, tidak perlu mengenakan masker. Mengenakan masker saat berada di dalam kantor atau di rumah, dinilainya sebagai hal berlebihan.

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace, meminta kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap penimbun masker atau penjual masker bekas. Permintaan itu ia sampaikan terkait langkanya masker di pasaran sehingga harganya meroket.

"Arahan dari Bapak Menteri (Kesehatan), yang mengenakan masker terutama bagi mereka yang berpotensi bisa tertular atau yang sudah terjangkit virus korona atau covid-19. Itu yang diprioritaskan," ujarnya, kemarin.

Selain Pemprov Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, dan RS dr Slamet juga menyiapkan 10 ribu dus masker. Oleh karena itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menjamin tidak akan kekurangan masker, bahkan ia akan mengajukan tambahan lagi kepada pemerintah pusat.

Polda Sumatra Barat (Sumbar) menurunkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk mengambil tindakan terhadap para penimbun masker. "Jika ada pelanggaran, kita lakukan penegakan hukum, terutama bagi distributor yang memanfaatkan situasi dengan menimbun masker," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. (OL/AD/YH/SL/SS/PO/LN/DW/RF/HP/JL/JI/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya