Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas pihak-pihak yang menimbun masker kemudian menjualnya dengan harga sangat tinggi. Menurutnya, praktik seperti itu sama sekali tak bisa ditoleransi.
Pascapengumuman oleh Presiden Jokowi bahwa ada dua penderita virus korona yang kini tengah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Senin (2/3), masker menjadi salah satu kebutuhan yang paling dicari. Harganya pun melonjak tinggi, dari biasanya hanya Rp25 ribu per kotak isi 50 buah masker menjadi Rp350 ribu.
Presiden memastikan bahwa stok masker di dalam negeri saat ini masih aman. Berdasarkan laporan yang dia dapat, ketersediaan alat kesehatan itu mencapai 50 juta unit di seluruh Indonesia.
"Dari informasi yang saya terima, stok di dalam negeri kurang lebih ada 50 juta masker. Memang, untuk jenis masker-masker tertentu, itu ada yang langka," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Kepala Negara menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas para penimbun masker yang menjual kembali dengan harga gila-gilaan.
"Saya sudah perintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun. Hati-hati, perlu saya peringatkan," tutur dia.
Ketimbang memborong masker, Presiden mengatakan lebih baik masyarakat fokus untuk menjalani pola hidup sehat. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli kebutuhan sehari-hari secara besar-besaran.
"Pemerintah menjamin ketersedian bahan pokok dan obat-obatan. Saya sudah cek ke Perum Bulog, Apindo, semua memberikan jaminan ketersediaan," tandas Jokowi.
Selain masker, obat-obatan, dan alat kesehatan lainnya, barang-barang kebutuhan juga menjadi incaran sebagian warga. Mereka menyerbu pasar swalayan dan memborong berbagai bahan makanan seperti beras, minyak, gula, dan mi instan.
Sementara itu, jajaran Polda Metro Jaya kemarin menggerebek tempat penimbunan masker di sebuah apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya menyita 350 kardus masker berbagai merek. Ditangkap pula pelaku berinial T.
Namun, Yusri belum bersedia menjelaskan secara terperinci hasil penggerebekan itu.
Sebelumnya, Polri mengingatkan para pelaku usaha yang sengaja menimbun ataupun menaikkan harga masker bahwa mereka dapat dipidana.
"Secara esensial barang itu dibutuhkan dalam kondisi ini. Kalau terbukti melakukan penimbunan, pelaku usaha bisa ditindak dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 107 dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp50 miliar," tutur Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra. (Pra/Tri/X-8)
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Salah satu poin fundamental dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan kedudukan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah otoritas Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Listyo menyatakan bahwa Polri terus melangkah dengan berbagai upaya sosialisasi skala besar untuk menyamakan persepsi seluruh jajaran penegak hukum di lapangan.
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved