Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas pihak-pihak yang menimbun masker kemudian menjualnya dengan harga sangat tinggi. Menurutnya, praktik seperti itu sama sekali tak bisa ditoleransi.
Pascapengumuman oleh Presiden Jokowi bahwa ada dua penderita virus korona yang kini tengah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Senin (2/3), masker menjadi salah satu kebutuhan yang paling dicari. Harganya pun melonjak tinggi, dari biasanya hanya Rp25 ribu per kotak isi 50 buah masker menjadi Rp350 ribu.
Presiden memastikan bahwa stok masker di dalam negeri saat ini masih aman. Berdasarkan laporan yang dia dapat, ketersediaan alat kesehatan itu mencapai 50 juta unit di seluruh Indonesia.
"Dari informasi yang saya terima, stok di dalam negeri kurang lebih ada 50 juta masker. Memang, untuk jenis masker-masker tertentu, itu ada yang langka," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Kepala Negara menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas para penimbun masker yang menjual kembali dengan harga gila-gilaan.
"Saya sudah perintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun. Hati-hati, perlu saya peringatkan," tutur dia.
Ketimbang memborong masker, Presiden mengatakan lebih baik masyarakat fokus untuk menjalani pola hidup sehat. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli kebutuhan sehari-hari secara besar-besaran.
"Pemerintah menjamin ketersedian bahan pokok dan obat-obatan. Saya sudah cek ke Perum Bulog, Apindo, semua memberikan jaminan ketersediaan," tandas Jokowi.
Selain masker, obat-obatan, dan alat kesehatan lainnya, barang-barang kebutuhan juga menjadi incaran sebagian warga. Mereka menyerbu pasar swalayan dan memborong berbagai bahan makanan seperti beras, minyak, gula, dan mi instan.
Sementara itu, jajaran Polda Metro Jaya kemarin menggerebek tempat penimbunan masker di sebuah apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya menyita 350 kardus masker berbagai merek. Ditangkap pula pelaku berinial T.
Namun, Yusri belum bersedia menjelaskan secara terperinci hasil penggerebekan itu.
Sebelumnya, Polri mengingatkan para pelaku usaha yang sengaja menimbun ataupun menaikkan harga masker bahwa mereka dapat dipidana.
"Secara esensial barang itu dibutuhkan dalam kondisi ini. Kalau terbukti melakukan penimbunan, pelaku usaha bisa ditindak dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 107 dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp50 miliar," tutur Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra. (Pra/Tri/X-8)
Sebanyak 86 rekaman CCTV telah dikumpulkan dan dipaparkan dalam proses penyelidikan. Seluruh rekaman tersebut kini dianalisis untuk mengungkap peristiwa secara menyeluruh
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan penyidik telah mengamankan 86 rekaman CCTV untuk mengungkap identitas pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved