Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menindak tegas pihak-pihak yang menimbun masker kemudian menjualnya dengan harga sangat tinggi. Menurutnya, praktik seperti itu sama sekali tak bisa ditoleransi.
Pascapengumuman oleh Presiden Jokowi bahwa ada dua penderita virus korona yang kini tengah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Senin (2/3), masker menjadi salah satu kebutuhan yang paling dicari. Harganya pun melonjak tinggi, dari biasanya hanya Rp25 ribu per kotak isi 50 buah masker menjadi Rp350 ribu.
Presiden memastikan bahwa stok masker di dalam negeri saat ini masih aman. Berdasarkan laporan yang dia dapat, ketersediaan alat kesehatan itu mencapai 50 juta unit di seluruh Indonesia.
"Dari informasi yang saya terima, stok di dalam negeri kurang lebih ada 50 juta masker. Memang, untuk jenis masker-masker tertentu, itu ada yang langka," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.
Kepala Negara menginstruksikan Kapolri untuk menindak tegas para penimbun masker yang menjual kembali dengan harga gila-gilaan.
"Saya sudah perintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun. Hati-hati, perlu saya peringatkan," tutur dia.
Ketimbang memborong masker, Presiden mengatakan lebih baik masyarakat fokus untuk menjalani pola hidup sehat. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan membeli kebutuhan sehari-hari secara besar-besaran.
"Pemerintah menjamin ketersedian bahan pokok dan obat-obatan. Saya sudah cek ke Perum Bulog, Apindo, semua memberikan jaminan ketersediaan," tandas Jokowi.
Selain masker, obat-obatan, dan alat kesehatan lainnya, barang-barang kebutuhan juga menjadi incaran sebagian warga. Mereka menyerbu pasar swalayan dan memborong berbagai bahan makanan seperti beras, minyak, gula, dan mi instan.
Sementara itu, jajaran Polda Metro Jaya kemarin menggerebek tempat penimbunan masker di sebuah apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dalam penggerebekan tersebut pihaknya menyita 350 kardus masker berbagai merek. Ditangkap pula pelaku berinial T.
Namun, Yusri belum bersedia menjelaskan secara terperinci hasil penggerebekan itu.
Sebelumnya, Polri mengingatkan para pelaku usaha yang sengaja menimbun ataupun menaikkan harga masker bahwa mereka dapat dipidana.
"Secara esensial barang itu dibutuhkan dalam kondisi ini. Kalau terbukti melakukan penimbunan, pelaku usaha bisa ditindak dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 107 dengan ancaman 5 tahun dan denda Rp50 miliar," tutur Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adisaputra. (Pra/Tri/X-8)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved