Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang. Seperti, perkumpulan organisasi masyarakat (ormas) dan tabligh akbar.
Langkah itu bertujuan mengantisipasi penyebaran virus korona (COVID-19), yang menjadi masalah global.
"Sebaiknya, kita mengurangi kegiatan seperti itu. Karena event terbuka bisa saja terpapar virus. Tapi kita juga tidak boleh takut, seakan-akan semua (kegiatan) kita hentikan," kata Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/3).
Menurut Muhyiddin, virus korona yang tidak dapat dideteksi secara kasat mata, sangat mudah menyebar dalam kerumunan orang. Apalagi, kondisi kesehatan setiap orang tidak bisa dipastikan satu per satu.
Baca juga: Korona Masuk RI, Jokowi Minta Masyarakat Tidak Panik
"Event-event seperti itu ditunda saja, kecuali diadakan di tempat yang higienis, protektif dan highly guarantee baik. Negara-negara lain contohnya, melarang pertemuan yang dihadiri massa besar. Seperti pertandingan sepak bola, berikut konser di Italia dan Inggris. Di Iran, bahkan salat Jumat pun ditunda, ditiadakan karena mereka khawatir," papar Muhyiddin.
Selain menghindari keramaian, Muhyiddin juga menganjurkan masyarakat untuk membaca Qunut Nazila setiap menunaikan salat wajib. Dia menekankan Qunut Nazila sebagai doa yang perlu dibaca umat Islam saat mengalami masa kritis. Misalnya, wabah penyakit dan masalah besar.
"Mudah-mudahan bangsa ini selamat, kita bacakan Qunut Nazila. Kita diperintahkan untuk membaca doa tersebut. Karena yang namanya virus ini kan Allah tahu bagaimana menghentikannya," tandasnya.(OL-11)
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved