Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemerintah akan Kaji Kebobolan WN Jepang Pembawa Korona

Hilda Julaika
02/3/2020 13:53
Pemerintah akan Kaji Kebobolan WN Jepang Pembawa Korona
KKP Palembang melakukan pemindaian suhu tubuh penumpang yang datang dari Singapura menggunakan alat thermal scanner di Bandara SMB II.(MI/Dwi Apriani )

PEMERINTAH, melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto, akan melakukan pengkajian terkait adanya kecolongan warga negara Jepang yang melakukan penerbangan ke dan dari Indonesia. WN Jepang tersebut diketahui menularkan virus korona kepada 2 warga negara Indonesia (WNI).

Menanggapi itu, Novie mengatakan Kemenhub dan operator sudah melakukan pencegahan dan pengawasan di bandara.

Pencegahan tersebut diterapkan dengan memasang alat bernama Thermal Scanner (alat pemindai suhu).

Menurutnya, perangkat ini adalah alat yang canggih untuk mendeteksi suhu tubuh yang tinggi dan virus korona pada penumpang.

"Kita kan sudah memasang thermal scanner di bandara. Nah, ini bisa mendeteksi hanya dengan penumpang melewati area ini. Di lapangan yang mengawasi adalah operator, salah satunya PT Angkasa Pura II (AP II)," ujarnya kepada Media Indonesia, Senin (2/3).

Baca juga: Tidak Perlu Masker, Cukup Jauhi Orang Sakit

Meski begitu, pihaknya mengatakan kebobolan yang terjadi bisa saja disebabkan penumpang asal Jepang tersebut masih dalam keadaan normal.

Ia berasumsi saat melakukan penerbangan, WN Jepang tersebut belum positif terkena virus Covid-19 ini.

"Kan kita belum tahu, mungkin penumpangnya belum terinfeksi virus (saat penerbangan ke Indonesia). Nanti kita akan perketat lagi pelaksanaannya" imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan lebih lanjut dengan kementerian terkait dan operator.

Menurutnya, ada tahap pelaksanaan yang perlu dievaluasi kembali karena secara sistem sudah disiapkan alat pemindai suhu tubuh tersebut.

"Kemenhubkan hanya sebagai pelaksana. Tapi kami memang sudah ada instruksi untuk melakukan penguatan pengawasan terkait korona ini. Maka kami akan melakukan koordinasi kembali dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik