Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Jemaah Umrah Diusulkan Dikarantina

Bay/Fer/Medcom/X-7
02/3/2020 08:05
Jemaah Umrah Diusulkan Dikarantina
Ilustrasi -- Sejumlah calon jemaah haji saat tiba di Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara, Senin (8/8).( ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16)

UNTUK meyakinkan Arab Saudi bahwa jemaah asal Indonesia bebas dari virus korona covid-19, pemerintah Indonesia hendaknya mengarantina jemaah umrah yang hendak beribadah di Tanah Suci.

“Pemerintah juga diminta harus bisa melobi pemerintah Arab terkait hal itu. Misalnya, sebelum mereka ­berangkat, jika virus korona butuh waktu inkubasi 14 hari, 14 hari sebelumnya dipastikan ­dikarantina,” kata anggota DPR Komisi VIII dari PKS Bukhori Yusuf dalam acara Crosscheck by Medcom.id, di Upnormal Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, kemarin.

Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak mengabaikan nasib jemaah umrah yang hendak melaksanakan ibadah di Tanah Suci. “Dulu ada flu unta dan flu burung, (jemaah) disuntik (vaksin)meningitis. Itu kan salah satu cara untuk kemudian melaksanakan itu,” tambahnya.

Menurut Yusuf, Indonesia bakal merasakan kerugian eko­­nomi yang cukup besar jika pembatasan jemaah terus dila­­kukan Arab Saudi. Pasalnya, se­tiap tahun ada 1,2 juta orang pergi dari Indonesia ke Arab untuk beribadah haji/umrah.

“Pemerintah Indonesia juga diminta bisa melobi ­pemerintah Saudi terkait nasib para jemaah. Kita tidak ingin para jemaah asal Indonesia merugi karena pembatasan ini,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Kesatuan Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Ar­tha Hanif, menegaskan, semua pihak atau stakeholder dan  penerbangan serta pemerintah Saudi diminta tidak memberatkan jemaah umrah Indonesia.

“Asosiasi dan Penyelengga­ra Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berkomitmen untuk menjadwal ulang keberangkatan jemaah dengan upaya maksimal dari semua pihak dan tidak membebani jemaah. Misalnya, perpanjangan visa, biaya pesawat dan hotel, dan lain-lain,” tegas Artha, kemarin.

Permintaan itu, lanjutnya, mengacu pada hasil rapat khusus antara Menteri Agama, ke­menteriaan/lembaga, dan Asosiasi Umrah dan Haji pada Sabtu (28/2), di Jakarta.

Anggota DPD asal Aceh M Fadhil Rahmi mengatakan, calon jemaah umrah tidak perlu pa­nik berlebihan. Menurutnya umrah tidak dihentikan, tetapi dibekukan sementara. (Bay/Fer/Medcom/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya