Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kemenkes Tunggu Perintah Presiden Evakuasi WNI di Diamond Princes

Syarief Oebaidillah
21/2/2020 21:33
Kemenkes Tunggu Perintah Presiden Evakuasi WNI di Diamond Princes
Kapal Diamond Princess yang dikarantina akibat ada penumpang yang terinfeksi virus korona(AFP/Philip Fong)

KEMENTERIAN Kesehatan masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo untuk mengevakuasi warga negara Indonesia di kapal pesiar Diamond Princess yang bersandar di Yokohama, Jepang.

Kapal pesiar itu dikarantina karena diketahui ada penumpang yang terinfeksi virus korona COVID-19. Hingga kini, ratusan penumpang kapal pesiar itu diketahui positif terinfeksi virus korona, termasuk 4 WNI.

"Saya belum mengetahui detail atau rincian rencana evakuasi tersebut, kita masih menunggu keputusan Presiden," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Anung Sugihantono menjawab Media Indonesia, Jumat sore (21/2).

Baca juga : Tebar Hoaks soal Korona, Perempuan Indonesia Dibui di Malaysia

WNI yang dievakuasi, kata Anung, nantinya akan menjalani proses karantina seperti saat mengevakuasi WNI dari Wuhan, Tiongkok yang jadi pusat penyebaran virus korona.

Di sisi lain, Anung menegaskan, di dalam negeri pihaknya belum mendeteksi infeksi virus korona. Sejumlah sampel pasien yang diuji pun sebagian besar menunjukkan negatif COVID-19, sisanya masih dalam pengujiam. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya