Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH terus memantau perkembangan kondisi sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang masih dikarantina di kapal pesiar Diamond Princess.
Pada awal Februari, kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Yokohama, Jepang, dengan membawa beberapa penumpang positif terjangkit virus korona (COVID-19).
Pemerintah Jepang memutuskan untuk mengkarantina seluruh penumpang di dalam kapal yang membawa 3.700 orang, termasuk 78 orang WNI. Saat ini, 4 orang WNI dilaporkan terinfeksi penyakit mematikan tersebut.
"Sampai saat ini saya telah menerima informasi ada 4 orang WNI yang positif virus korona di kapal pesiar Diamond Princess. Mereka dibawa ke rumah sakit di Jepang," ujar Presiden Joko Widodo di Jakarta, Kamis (20/2).
Baca juga: Dua Mantan Penumpang Diamond Princess Meninggal
Pemerintah melalui KBRI Tokyo dan Kementerian Luar Negeri terus berkomunikasi dengan otoritas Jepang terkait penanganan lanjutan terhadap 74 WNI yang dinyatakan sehat.
"Kita ingin memastikan bahwa mereka mendapat perlakuan sesuai protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan WHO. Sekarang ini yang 74 orang WNI masih berada di kapal. Kita masih terus membahas dengan otoritas Jepang," terangnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengungkapkan pemerintah berupaya memulangkan 74 WNI yang disebut negatif virus korona.
"Yang pasti kita mau evakuasi. Caranya harus dibahas dengan detail. Menyangkut perizinan dan lain hal," tutur Terawan.(OL-11)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
WNI yang terbukti dengan kesadaran penuh terlibat dalam praktik penipuan daring tetap harus diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
ISU viral mengenai seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui bergabung menjadi tentara aktif Amerika Serikat memunculkan pertanyaan serius soal hukum kewarganegaraan.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved