Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Imbauan Pemerintah: Waspada Virus Korona Dikirim Via Pos

Atikah Ishmah Winahyu & Antara
15/2/2020 19:18
Imbauan Pemerintah: Waspada Virus Korona Dikirim Via Pos
Petugas kesehatan mengenakan pakaian keamanan di rumah sakit di Wuhan, Tiongkok.(AFP)

DIREKTORAT Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Direktorat Pos Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau kepada penyelenggara pos agar mengantisipasi penyebaran virus korona atau Novel koronavirus (Covid -19) melalui pengiriman barang melalui pos.

"Penyelenggara pos diharapkan melakukan identifikasi yang dibutuhkan terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari Tiongkok dan Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak virus novel korona," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (15/2).

Baca juga: Pemerintah Tiongkok Berencana Bunuh 20 Ribu Korban Korona: Hoaks

Imbauan itu berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina serta Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.

Ferdinandus berharap barang kiriman impor untuk menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Indonesia tidak Terjangkit Korona, Menkes: Semua karena Doa

Direktorat Pos Kementerian Kominfo juga meminta penyelenggara pos untuk tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan oleh kementerian dan lembaga pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran virus korona.

Baca juga: Soal Observasi WNI di Natuna, WHO: Tindakan Cerdas

Penyelenggara pos juga dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan Cukai serta instansi pemerintah lainnya yang berwenang apabila menemukan potensi jenis risiko penularan melalui barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran virus tersebut.

Kementerian Kominfo juga mengharapkan seluruh penyelenggara pos untuk terus berpartisipasi aktif mencegah penyebaran Novel koronavirus atau Covid-19 agar tidak masuk ke Indonesia, utamanya melalui kiriman barang.


 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya