Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEPULUH tahun lalu, masyarakat dikejutkan video viral seorang balita berusia dua tahun asal Sumatera Selatan, Aldi Rizal Suganda, yang merokok hingga 40 batang dalam sehari. Namun sampai saat ini, masalah perokok usia anak tidak kunjung usai, malam semakin meningkat.
“Kalau 10 tahun lalu kita dikejutkan dengan fenomena balita merokok, yaitu Aldi. Tahun ini kita dikejutkan dengan banyak anak kecil, balita yang kali ini bukan hanya merokok konvensional tapi juga elektronik. Jadi, masalah 10 tahun yang dulu terjadi, itu belum terselesaikan,” tegas Ketua Lentera Anak, Lisda Sundari, seusai diskusi Kilas Balik Satu Dekade Perokok Anak: Kemajuan atau Utang yang Belum Terbayar di Jakarta, Rabu (12/2).
Menurut Lisda, upaya yang selama ini dilakukan pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, masih belum maksimal. Terbukti, selama hampir tujuh tahun sejak aturan itu diterbitkan, data Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018 menunjukkan prevalensi anak berusia 10-18 tahun yang merokok mencapai 9,1%. Angka ini lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan pemerintah pada 2019, yakni 5,4%.
Baca juga: Jumlah Perokok di Bawah 18 tahun di Indonesia masih Tinggi
“Artinya, upaya itu nggak berhasil. Mungkin ada sesuatu yang terjadi, sehingga harapan menurunkan prevalensi perokok anak 5,4% pada 2019 ternyata nggak berhasil. Implementasi PP 109/2012 mungkin yang lemah, atau penegakan hukumnya yang tidak ada. Karena itu kita ingin adanya revisi PP 109/2012. Harus dipastikan PP-nya kuat, ada sanksi hukum dan melindungi anak-anak,” paparnya.
Selain sanksi yang tegas, lanjut dia, harus ada pengawasan yang turut melibatkan masyarakat. Menurutnya, pengawasan dapat meminimalisir pelanggaran.
“Yang penting adalah follow up. Kita ingin tahu nih kalau ada pelanggaran hukum misalnya di televisi tentang iklan (rokok), ini siapa yang harusnya bisa menindak? Kami berharap kementerian yang mengurusi urusan pertelevisian. Ini yang selama ini belum berjalan," tandasnya.(OL-11)
tidak ada bukti yang mendukung secara jelas bahwa produk rokok bebas asap merupakan alternatif yang lebih baik, bahkan terhadap rokok konvensional.
Produk seperti rokok elektronik atau tembakau yang dipanaskan memiliki profil risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional.
Pelatihan ini dilaksanakan untuk menegakkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk mulai berhenti kebiasaan merokok konvensional maupun elektrik, karena rokok dapat meningkatkan risiko penyakit tidak menular.
Penelitian terbaru dari University College London mengungkapkan setiap batang rokok dapat mengurangi harapan hidup sekitar 20 menit.
KETUA Centre for ASEAN Autism Studies (CAAS), Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR Hersinta mengungkapkan ada kelompok disabilitas yang sangat rentan terkena paparan rokok.
Penyelundupan benih bening lobster lebih berdampak kepada penerimaan negara, kedaulatan, dan pengelolaan perikanan.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Penggunaan AI dan pentingnya regulasi yang tepat untuk memastikan penggunaan teknologi yang bijaksana dan tidak merugikan.
Risiko tidak hanya datang dari praktik korupsi yang disengaja, tapi juga dari ketidaktahuan dan kelalaian dalam menjalankan fungsi kontrol internal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved