Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tiket Kereta Lebaran Sudah Bisa Dibeli Pekan Ini

Antara
12/2/2020 07:00
Tiket Kereta Lebaran Sudah Bisa Dibeli Pekan Ini
Ilustrasi--Sejumlah calon penumpang membeli tiket kereta api lebaran melalui mesin tiket di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.(ANTARA/Katriana)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan di laman daring KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh saluran penjualan resmi KAI lainnya mulai pekan ini, tepatnya pada Jumat (14/2).

"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam keteranga resmi, Rabu (12/2).

Edi mengingatkan agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran," katanya.

Baca juga: Garuda Disebut Siap Pulangkan WNI dari Tiongkok

Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung saluran penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas peladen (server) dan kapasitas (bandwidth) sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.

Hal itu bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh saluran dapat berjalan dengan lancar.

"Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui saluran resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala," kata Edi Sukmoro. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya