Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
PELAKSANA tugas (Plt) masih mendominasi posisi sejumlah eselon satu dan dua di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Mendikbud Nadiem Makarim.
Media Indonesia mencatat sedikitnya ada sepuluh Plt yang ditugaskan. Mereka terdiri atas Plt Dirjen Paud dan Dikdasmen, Plt Dirjen Vokasi, Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Plt Direktur Pembinaan SD, Plt Direktur Pembinaan, Plt Direktur Pembinaan SMA, Plt Direktur PAUD, Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Plt Kabalitbang Kemdikbud serta Plt BKLM.
"Justru penunjukan Plt untuk mempercepat. Jika tidak ada Plt, tidak ada pejabatnya. Kami telah memberi keleluasaan mereka untuk bekerja. Jadi, posisi Plt tidak akan mengganggu kinerja," tukas Sekjen Kemendikbud Ainun Naim di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Dia menekankan bukan ingin mencampuri pekerjaan kementerian-kementerian, namun sebagai Kepala Pemerintahan ia ingin membantu segala sumbatan dan kesulitan pemerintahan.
KEPALA Pusdatin Kemensos Agus Zainal Arifin mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pejabat eselon I dan II dari Kementerian PPN/Bappenas yang terindikasi menerima bansos.
PARA pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, kabarnya berangkat ke Yogyakarta. Informasinya, mereka akan melakukan studi tiru berkaitan dengan lembaga Korpri
KEPALA Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri menuturkan lelang jabatan Eselon I dan II ramai peminat dari luar lingkup kementerian.
Helldy Agustian mengimbau kepada para pejabat yang dilantik untuk keluar dari zona nyaman atau comfort zone, yakni dengan menjadi individu yang responsif, dinamis, dan berdaya saing global.
Satu bulan lagi (1 November 2023), Janedjri memasuki masa pensiun. Tapi, Sekjen MPR definitif belum terpilih."
Penyidik Kejagung akan kewalahan jika mengusut kasus korupsi itu. Karenanya, Kejati diminta membuka kasus serupa agar korupsi ini bisa diusut tuntas.
KPK menyebut kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara pengadaan sistem Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Ini merupakan kali pertama Nadiem dimintai keterangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Anang mengatakan, Kejagung sedang memproses red notice untuk Jurist, saat ini. Status buronan merupakan salah satu syarat untuk menerbitkan red notice.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved