Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Kementerian Kesehatan tidak mengambil wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan karena tidak sejalan dengan reformasi birokrasi.
"Kalau Kemenkes mau menarik kembali izin edar, maka tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi," kata Tulus dikutip dari Antara.
Dia mengatakan saat ini pengawasan obat, makanan dan kosmetik dilakukan oleh BPOM baik secara prapasar dan pascapasar.
Menurut dia, pengawasan pre-market control yang dilakukan BPOM dan akan diambil alih oleh Kementerian Kesehatan juga tidak sejalan dengan spirit otonomi daerah.
"Antara Kemenkes pusat dengan Dinkes di daerah tidak ada lagi garis komando. Sebab garis komando Dinkes di bawah Pemda setempat," kata dia.
Baca juga : Pelaku Usaha Nilai Izin Edar Obat di BPOM Efisien
Bahkan, kata dia, secara internasional tidak ada negara manapun yang model pengawasan yang terpisah antarkementerian/lembaga.
Menurut Tulus, apabila Kemenkes tetap bersikukuh untuk menarik wewenang BPOM, maka pemerintah dalam hal ini Kemenkes membuat tiga kesalahan yaitu yuridis, politis dan sosiologis.
“Yuridis berarti kembali pada pola lama, ketika BPOM masih berupa Dirjen POM di bawah Kemenkes, sosiologisnya, pengawasan prapasar oleh Kemenkes justru akan memperlemah pengawasan itu sendiri dan akhirnya akan memperlemah perlindungan pada konsumen," kata dia.
Sementara secara politis, kata dia, pengambilalihan Kemenkes tersebut bisa dianggap bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo.
Pengamat kebijakan publik Riant Nugroho mengatakan pengambilalihan kewenangan BPOM oleh Kemenkes sebaiknya tidak dilakukan.
"Kalau izin edar sudah bagus di tangan BPOM tinggal memperkuat, jangan kemudian dimentahkan kembali," katanya. (Ant/Ol-7)
RI perkuat imunisasi dan surveilans usai 2 WNA Australia positif campak pasca-perjalanan dari Jakarta & Bandung. Cek detail kasus dan langkah Kemenkes di sini.
Penyakit Tidak Menular (PTM) kini mengintai usia produktif. Kenali gejala, data terbaru 2026, dan panduan deteksi dini untuk menjaga produktivitas masa depan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Case fatality rate (CFR) atau jumlah angka kematian karena demam berdarah dengue (DBD) menurun signifikan dari 2021 di kisaran 0,9%, menjadi 0,4% pada 2025.
Istilah super flu saat ini sedang ramai diperbincangkan seiring meningkatnya kasus influenza.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, teknologi genomik memungkinkan pemeriksaan kesehatan menjadi lebih personal.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved