Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Kementerian Kesehatan tidak mengambil wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan karena tidak sejalan dengan reformasi birokrasi.
"Kalau Kemenkes mau menarik kembali izin edar, maka tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi," kata Tulus dikutip dari Antara.
Dia mengatakan saat ini pengawasan obat, makanan dan kosmetik dilakukan oleh BPOM baik secara prapasar dan pascapasar.
Menurut dia, pengawasan pre-market control yang dilakukan BPOM dan akan diambil alih oleh Kementerian Kesehatan juga tidak sejalan dengan spirit otonomi daerah.
"Antara Kemenkes pusat dengan Dinkes di daerah tidak ada lagi garis komando. Sebab garis komando Dinkes di bawah Pemda setempat," kata dia.
Baca juga : Pelaku Usaha Nilai Izin Edar Obat di BPOM Efisien
Bahkan, kata dia, secara internasional tidak ada negara manapun yang model pengawasan yang terpisah antarkementerian/lembaga.
Menurut Tulus, apabila Kemenkes tetap bersikukuh untuk menarik wewenang BPOM, maka pemerintah dalam hal ini Kemenkes membuat tiga kesalahan yaitu yuridis, politis dan sosiologis.
“Yuridis berarti kembali pada pola lama, ketika BPOM masih berupa Dirjen POM di bawah Kemenkes, sosiologisnya, pengawasan prapasar oleh Kemenkes justru akan memperlemah pengawasan itu sendiri dan akhirnya akan memperlemah perlindungan pada konsumen," kata dia.
Sementara secara politis, kata dia, pengambilalihan Kemenkes tersebut bisa dianggap bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo.
Pengamat kebijakan publik Riant Nugroho mengatakan pengambilalihan kewenangan BPOM oleh Kemenkes sebaiknya tidak dilakukan.
"Kalau izin edar sudah bagus di tangan BPOM tinggal memperkuat, jangan kemudian dimentahkan kembali," katanya. (Ant/Ol-7)
KABUPATEN Sumenep, Jawa Timur menetapkan Kasus Luar Biasa (KLB campak) karena kasus yang mulai menunjukkan grafik meningkat. Per 21 Agustus 2025 terdeteksi 1.035 kasus campak di Sumenep.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) tengah mengejar target eliminasi kasus campak di Sumenep, Madura. Saat ini telah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa campak (KLB Campak) di Sumenep.
Kasus Raya, anak yang meninggal karena tubuhnya dipenuhi dengan cacing di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seharusnya bisa dicegah jika keluarga dan lingkungan sekitar saling mengingatkan.
Jika diabetes menyerang di usia muda, tubuh akan terpapar kadar gula darah tinggi dalam jangka waktu panjang, sehingga risiko komplikasi seperti penyakit jantung, stroke dan lainnya meningkat
KEMENTERIAN Kesehatan bersama MSD Indonesia resmi meluncurkan kampanye nasional edukasi kesehatan “Tenang untuk Menang 2025" di Kota Bandung, Kamis (14/8).
PEMERINTAH memastikan tunjangan khusus bagi dokter spesialis, utamanya yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) segera direalisasikan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras usulan untuk menghadirkan gerbong kereta api khusus merokok. Menurutnya, usulan gerbong merokok itu ngawur.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk merokok
PPATK mesti selektif dalam memblokir rekening agar tidak mempersulit konsumen.
YLKI mendukung penuh langkah pemerintah untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh di seluruh rantai distribusi beras.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat di tahun 2024, terdapat setidaknya 144 pengaduan konsumen terhadap e-commerce.
(YLKI) mendorong agar Pemprov DKI segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved