Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Pemerhati Kesehatan Publik (YKPK) menyebut Indonesia menempati urutan ketiga negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. Pendiri YPKP Achmad Sywqie menyebutkan satu dari lima orang Indonesia merupakan perokok.
Meski demikian, upaya untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia untuk menghadirkan produk tembakau alternatif untuk memenuhi kebutuhan nikotin perokok perlu digencarkan. Kajian ilmiah, lanjut Syawqie diperlukan untuk menelaah produk tembakau alternatif.
“Sekarang ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan kajian ilmiah di tengah polemik produk tembakau alternatif. Adanya kajian ilmiah yang komprehensif akan memberikan kebenaran kepada publik, terutama perokok dewasa," kata Syawqie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/12).
Salah satu produk tembakau alternatif yang kini sedang dikaji luas di dunia ialah produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product) yang diklaim memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah dibanding rokok.
Syawqie mengungkapkan, American University of Beirut (2018) menyatakan, produk tembakau yang dipanaskan dan rokok menghasilkan nikotin dalam jumlah total yang sama. Namun produk tembakau yang dipanaskan menghasilkan Reactive Oxygen Species (ROS) sebesar 85% dan senyawa karbon (Carbonyl Compound) sebesar 77% lebih rendah dari kadar yang dihasilkan oleh rokok.
Baca juga : Anak Usaha Erajaya Garap Tembakau Alternatif
Produk tembakau yang dipanaskan memiliki kadar zat kimia yang lebih rendah daripada rokok karena dalam penggunannya tidak terjadi proses pembakaran, melainkan pemanasan. Produk tersebut memanaskan tembakau asli yang dibentuk seperti batang tembakau berukuran kecil.
Ketika dipanaskan, produk tersebut menghasilkan uap, bukan asap, yang mengandung nikotin. Karena tidak ada proses pembakaran, produk tembakau yang dipanaskan tidak menghasilkan TAR, zat karsinogen yang memicu kanker atau tumor ganas, dan karbon monoksida.
Institut Federal Jerman untuk Penilaian Risiko (German Federal Institute for Risk Assessment/BfR) juga mengkaji produk tembakau yang dipanaskan. Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa produk tembakau yang dipanaskan memiliki tingkat toksisitas (tingkat perusakan zat terhadap organisme) yang lebih rendah hingga 80-90 persen dibandingkan rokok konvensional.
Dengan sejumlah hasil kajian ilmiah tersebut, Syawqie mendorong pemerintah untuk melakukan kajian ilmiah yang mendalam terhadap produk tembakau yang dipanaskan. Sebab, Indonesia masih minim kajian ilmiah.
Dalam melakukan kajian ilmiah, pemerintah dapat menggandeng akademisi, regulator, dan pelaku usaha. Nantinya, hasil dari kajian ilmiah tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah untuk membuat regulasi khusus bagi produk tembakau yang dipanaskan.
"Pemerintah seharusnya mensosialisasikan hasil-hasil kajian ilmiah dan informasi yang akurat mengenai produk tersebut kepada perokok dewasa, sehingga perokok dewasa memiliki pilihan untuk beralih ke produk yang lebih rendah risiko daripada terus merokok,” pungkas Syawqie. (RO/OL-7)
LARANGAN merokok dan menggunakan ponsel saat berkendara diminta diperjelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Pemohon menilai aturan yang ada saat ini masih terlalu umum.
Merokok di dekat anak dapat memicu kerusakan organ tubuh secara menyeluruh, bahkan hingga menyerang sistem saraf pusat.
Sejumlah kebiasaan sederhana yang dilakukan tanpa disadari dapat merusak otak dan mengganggu kinerjanya
Asap rokok yang mengandung zat-zat seperti karbon monoksida dapat mengganggu fungsi oksigen dalam darah, sehingga tekanan darah ibu atau plasenta dapat meningkat.
Merokok meningkatkan risiko stroke hingga enam kali lipat. Ketahui bagaimana rokok memengaruhi pembuluh darah, otak, dan cara menurunkan risikonya dengan berhenti merokok.
KPAI berpandangan bahwa penguatan akan kesadaran terkait keseimbangan hak dan kewajiban perlu dilakukan dalam lingkungan satuan pendidikan.
Angka pembatasan kadar nikotin sebesar 1 miligram dan tar sebesar 10 miligram dinilai sebagai standar yang sangat mustahil untuk dipenuhi oleh produk rokok kretek asli Indonesia
Regulasi yang tidak implementatif justru menjadi karpet merah oknum tertentu, sehingga mungkin saja beralih ke produk ilegal.
Jika diterapkan tanpa kesiapan ekosistem yang mendukung, petani tembakau bakal menghadapi tekanan ekonomi yang serius.
Wakil Ketua Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) Heru D Wardhana menjelaskan bahwa rata-rata kandungan nikotin tembakau Indonesia di atas 3-5 persen, bahkan ada pula yang lebih tinggi.
Rekomendasi Batas Maksimal Kadar Tar dan Nikotin saat ini tengah dirancang oleh Tim Penyusun Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (KemenkoPMK)
Proses perumusan kebijakan masih minim transparansi dan partisipasi publik, sehingga memerlukan regulatory impact assessment (RIA) yang komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved