Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Hari Ibu, Momentum Setop Impunitas Pelaku Kekerasan Seksual

Indriyani Astuti
21/12/2019 17:20
Hari Ibu, Momentum Setop Impunitas Pelaku Kekerasan Seksual
Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan istri Wakil Presiden Wury Handayani Ma'ruf Amin berziarah ke TMP Kalibata saat Peringatan Hari Ibu, Selas(Dok Kementerian PPPA)

PERAYAAN Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember menjadi pengingat akan pentingnya pergerakan perempuan di Tanah Air.

Sejarah Hari ibu di Indonesia berawal pada 22 Desember 1928 saat Kongres Perempuan pertama di Yogyakarta. Dalam sebuah pergerakan, para perempuan pada masa itu telah dengan berani menyampaikan sikap politik dengan berani.

Sayangnya, peringatan Hari Ibu menurut Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Azriana Manalu, mengalami pergeseran.

"Kongres Perempuan pertama menunjukkan perempuan pada masa itu telah berani menyuarakan pandangan politik terhadap situasi bangsa. Ruang sejarah itu yang harus dibangun terutama pada kalangan milenial," ujarnya ketika menghadiri peringatan Hari Ibu di Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (21/12).

Hadir juga, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Azriana menyampaikan pergeseran mengenai pergerakan perempuan di Indonesia tidak lepas dari kebijakan Orde Baru. Pada masa Orde Baru, Azriana menilai ada pembatasan ruang gerak bagi perempuan. Mereka dikembalikan ke dalam rumah dan hanya menangani urusan domestik.

"Perempuan dibatasi ruang geraknya pada lingkup paling kecil. Ini menyulitkan ketika dia harus keluar dari lingkup rumahnya," tuturnya.

Ia menambahkan anak-anak milenial harus diajarkan memahami dan memaknai Hari Ibu sebagai pergerakan perempuan. Selain itu,  negara perlu mengambil langkah serius untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan.

Bukan hanya menghapuskan praktik di masyarakat yang berpotensi berdampak pada kekerasan terhadap perempuan, ujar dia, tetapi juga membentuk perspektif aparat penegak hukum untuk bisa menjalankan penyelenggaraan yang kondusif untuk pemenuhan hak-hak perempuan bebas kekerasan dan diskriminasi.

"Momentum Hari Ibu perlu kita gunakan mendorong dihentikan impunitas bagi pelaku kekerasan seksual untuk disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual," ucapnya. (X-15)

Baca juga: Peringati Hari Ibu, Istri Menteri Kabinet Gelar Jalan Sehat

Baca juga: Para Bunda Berperan Penting Lahirkan Generasi Maju

Baca juga: Hari Ibu Bukan Mother's Day



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya