Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebutkan kebijakan ekspor benih lobster yang jadi polemik saat ini sama halnya dengan ekspor bijih nikel pada 2016 sampai akhir tahun ini.
Kata Edhy, meski akan ditutup pada 2020, keran ekspor nikel dibuka untuk menunggu perusahaan-perusahaan membuka membuat pabrik pengolahan komoditas. Hal itu sama dengan lobster sambil menunggu infrastruktur penangkarannya siap.
Pernyataan Edhy itu langsung direspon pendahulunya Susi Pudjiastuti.
"Nikel adalah SDA yg tidak renewable/ yg bisa habis. Lobster adalah SDA yang renewable, yang bisa terus ada & banyak kalau kita jaga!!!!! Menteri Edhy Samakan Kebijakan Ekspor Benih Lobster dengan Nikel," cicit Susi melalui akun Twitter @susipudjiastuti, Selasa (17/12).
Baca juga: Tanam Pohon, Pulihkan Ekosistem Kawah Ijen
Ditambahkan Susi, adalah tidak tepat menyederhanakan persoalan lobster dengan kebijakan nikel.
"Nikel itu benda mati tidak bisa beranak pianak diambil akan habis. Lobster itu mahluk hidup bernyawa, berkembang biak/ beranak pianak. Kita jaga habitat dan keberlanjutan bibit-bibitnya di alam pasti Lobster itu akan tetap ada, banyak sepanjang masa untk kita ambil, makan & jual," kata Susi.
Dalam logika Susi, pengelolaan SDA yang renewable secara instant extractive dan masif harus dilarang.
"Apalagi pengambilan plasmanutfahnya. Its A NO NO !! Sebelum tahun 2000-an Lobster ukuran >100 gram di Pangandaran & sekitarnya pada saat musim bisa 3 sd 5 Ton per hari. Sekarang 100 kg/hari saja tidak ada," kata Susi lagi.
Kondisi yang sama, kata dia, juga terjadi di Pelabuhan Ratu, Jogja Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra Selatan, Sumatra bagian barat dan beberapa tempat lain.
"Dulu, 15 tahunan yang lalu, Lobster masih Min 300 sd 500 Kg bahkan Ton. Satu nelayan pancing bisa dapat 2 kg sd 5 kg/hari. Sekarang mereka hanya dapat 1 atau 2 ekor saja. Lobster telah berkurang banyak," ungkap Susi.
Susi mengambil contoh Australia, India, dan Cuba.
"Mereka yang ada Panulirus Hommarus mereka tidak ambil bibitnya, mereka ambil size tertentu saja. Australia min 1 pound & max size juga diatur. Yang besar bisa jadi indukan yang produktif. Mereka tidak budidayakan bibit, tidak ekspor bibit. Apakah krn mrk lebih bodoh dari kita?" pungkas Susi. (OL-2)
Penyerahan paket tersebut dilakukan di posko logistik PPKM darurat di Gedung Wanita, Jalan Jenderal Sudirman, Bogor.
Arief mengatakan, untuk menjaga kesehatan tidak harus mengeluarkan biaya yang relatif mahal.
Rina mengatakan notifikasi regulasi itu mengatur berbagai jenis ikan dan penyakit ikan berbahaya yang dicegah masuk ke wilayah teritori Indonesia melalui kegiatan importasi.
Pelepasliaran merupakan bentuk keseriusan KKP menjaga kelestarian ikan napoleon sebagai salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi yang telah ditetapkan.
Kawasan PSN di PIK 2 tersebut juga merupakan hutan mangrove yang dahulu sangat kritis, fungsi lindungnya sudah sangat minim.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang membuka ekspor benih lobster ditentang banyak pihak karena dinilai hanya membawa keuntungan jangka pendek.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, pihaknya menemukan puluhan ribu benih lobster yang disamarkan dengan sayuran selada.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
Edhy mengklaim tidak mencampuri apalagi mengintervensi proses pemberian izin bagi pendaftar eksportir benih lobster.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved