Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto untuk memindahkan wewenang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait Izin Edar Obat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ditolak organisasi Farmasis Indonesia Bersatu (FIB) dan Pusat Studi Nusantara (Pustara).
Ketua umum Farmasis Indonesia Bersatu (FIB), Fidi Setyawan mengatakan, kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan UUD 1945.
Menurut Fidi, pembangunan kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional merupakan upaya seluruh potensi bangsa Indonesia, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.
"Termasuk dalam pembangunan kesehatan antara lain bidang kefarmasian, yang menjamin letersediaan farmasi, alat kesehatan yang aman, bermutu, dan bermanfaat, harus tersedia secara merata serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Fidi sebagaimana dalam keterangan di Jakarta, Jumat (29/11).
"Termasuk makanan dan minuman yang aman, bermutu serta dengan pengawasan yang baik," jelas Fidi.
FIB sebagai salah satu organisasi yang menjadi wadah komunikasi dan pergerakan apoteker di Indonesia sebelumnya melakukan audiensi dengan Kepala Badan POM, Penny K. Lukito di Kantor Badan POM.
Dalam pertemuan tersebut, FIB menyatakan enam sikap. Pertama, FIB mendesak Menkes Terawan Agus Putranto untuk membatalkan rencana menarik kewenangan mengeluarkan izin edar obat dan obat tradisional dari BPOM.
"Kedua, mendorong BPOM melakukan percepatan perizinan sehingga membuat Iklim Investasi Kondusif," tegas Fidi.
Ketiga, mendorong BPOM melakukan desentralisasi perizinan kepada BPOM Daerah untuk produk-produk usaha kecil menengah (UKM) dan jamu tradisional sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara adil dan merata.
Keempat, mendorong BPOM meningkatkan penerimaan pegawai berkualifikasi apoteker dengan tujuan untuk meningkatkan penyuluh produk farmasi kreatif di masyarakat sehingga bisa meningkatkan derajat ekonomi masyarakat.
Kelima, mendorong BPOM meningkatkan komunikasi dengan organisasi-organisasi apoteker dalam hal penyusunan regulasi ke depannya.
"Keenam, mendorong BPOM menjamin peredaran dan distribusi obat hanya dari sarana kefarmasian dan bersikap setara didalam penindakan di semua sarana terkait obat," tukasnya.
Deputi Direktur Pusat Studi Nusantara (Pustara), Agus Surono berpendapat, wacana Menkes Terawan yang akan mengeluarkan izin edar obat hanya dalam 1-2 hari adalah sangat fatal sekali.
Agus beralasn bahwa pemberian izin edar obat bukan seperti memberikan suart izin mengemudi (SIM) kepada orang yang sudah selesai mengikuti rangkaian tes mengemudi.
Menurut Agus, izin edar obat dikeluarkan oleh otoritas obat dan makanan di manapun di dunia mengikuti standar prosedur yang prudent untuk memastikan setiap obat yang beredar dan dikonsumsi manusia harus aman, bermutu, dan berkasihat..
"Hal ini sudah pasti akan menimbulkan kekuatiran atau ketakutan tidak saja bagi yang mengkonsumsi obat tersebut, melainkan juga oleh dokter yang akan meresepkan dan apoteker yang meracikan atau memberikan obat kepada pasien akan keamanan, mutu, efektivitas dan efikasi obat tersebut," kata Agus.
Pustara juga mengingatkan Komisi IX DPR RI untuk memanggil Menkes terkait rencana mengambil alih kewenangan BPOM mengenai izin edar obat.
"Beberapa hari yang lalu, anggota Komisi IX DPR bersuara atas polemik tersebut. Karena itu, kami menagih janji DPR memanggil Menkes Terawan sebelum masa reses DPR pertengahan Desember ini," tukas Agus. (OL-09)
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
PREVALENSI obesitas nasional pada penduduk berusia sekitar 18 tahun di Indonesia mengalami peningkatan. Angka ini naik dari 21,8% pada tahun 2018 menjadi 23,4% pada tahun 2023.
DIREKTUR Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) , Siti Nadia Tarmizi, memaparkan urgensi perbaikan sistem deteksi dini kanker payudara.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menegaskan imunisasi campak-rubella (MR) merupakan langkah paling efektif untuk mencegah penularan campak.
Iuran JKN yang dikelola BPJS Kesehatan perlu naik setiap dua tahun guna mencegah defisit dan menjaga keberlanjutan layanan kesehatan.
RI perkuat imunisasi dan surveilans usai 2 WNA Australia positif campak pasca-perjalanan dari Jakarta & Bandung. Cek detail kasus dan langkah Kemenkes di sini.
Penyakit Tidak Menular (PTM) kini mengintai usia produktif. Kenali gejala, data terbaru 2026, dan panduan deteksi dini untuk menjaga produktivitas masa depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved