Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Fasilitas Riset LIPI Terbuka untuk Semua Kalangan

Atikah Ishmah Winahyu
23/11/2019 13:45
Fasilitas Riset LIPI Terbuka untuk Semua Kalangan
Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro (kiri) mendengarkan penjelasan Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI Agus Haryono(Dok. LIPI)

LEMBAGA Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menetapkan seluruh fasilitas infrastruktur riset LIPI terbuka untuk umum. Kebijakan ini telah berlaku sejak awal 2019 melalui Peraturan LIPI tentang Layanan Sains LIPI.

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI Agus Haryono menjelaskan selain untuk mendorong peningkatan riset di Tanah Air, kebijakan ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan infrastruktur riset yang ada.

“Fasilitas infrastruktur riset LIPI dibeli dengan APBN. Sedangkan umumnya fasilitas infrastruktur riset ini umur pakainya hanya sekitar 10-15 tahun. Agar lebih membawa manfaat, maka alat-alat tersebut harus digunakan semaksimal mungkin. Kalau bisa beroperasi selama 24 jam, setiap hari termasuk hari libur. Oleh karena itu kami mengundang seluruh stakeholder untuk datang dan memanfaatkan bersama peneliti kami,” kata Agus kepada Media Indonesia, Sabtu (23/11).

Pihak akademisi maupun industri diberikan kemudahan untuk mengakses fasilitas yang ada. Layanan sains pun dapat dilakukan secara daring.

“Akademisi yang melakukan perjanjian kerja sama dengan LIPI akan mendapatkan e-voucher layanan sains sejumlah tertentu. E-voucher ini kami sebut sebagai Elsa-Pay dapat diberikan secara gratis, namun diberikan target luaran bersama yang harus dicapai. Target tersebut bisa berupa lisensi ke industri, pendaftaran paten ataupun publikasi di jurnal internasional bereputasi,” terangnya.

Baca juga: LIPI dan KLHK Lepas Liarkan Puluhan Landak Jawa

Dibukanya infrastruktur riset LIPI untuk umum ini sejalan dengan arahan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro yang ingin agar fasilitas infrastruktur riset LIPI membawa lebih banyak manfaat bagi masyarakat luas, termasuk digunakan untuk berbagai pihak baik dari akademisi maupun industri.

“Fasilitas ini bisa digunakan tidak hanya oleh peneliti LIPI tapi oleh peneliti lain jadi tidak ada alasan peneliti tidak bisa melakukan penelitian,” kata Bambang di sela kunjungannya ke kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/11).

Dorong Ekosistem Ramah Inovasi

Selain membuka fasilitas riset untuk umum, LIPI juga berupaya mewujudkan ekosistem ramah inovasi melalui rancangan Peraturan LIPI tentang ekosistem ramah inovasi dan Peraturan LIPI tentang Manajemen Aset Litbang di Lingkungan LIPI. Rancangan ini telah selesai disusun dan memasuki tahap konsultasi publik.

“Selanjutnya draft peraturan tersebut telah kami kirimkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk bisa diundangkan,” ujar Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI Agus Haryono.

Rancangan peraturan tersebut memuat tiga inti besar yakni mendorong agar ide Inovasi dari publik bisa dibantu diwujudkan oleh SDM Iptek di LIPI, mengatur kemudahan mobilitas SDM Iptek ke industri dalam rangka membantu permasalahan di industri dan optimalisasi pemanfaatan fasilitas infrastruktur riset.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya