Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Peta Landasan Kontinen Laut Utara Papua Selesai

Siswantini Suryandari
29/10/2019 19:56
Peta Landasan Kontinen Laut Utara Papua Selesai
Kepala BPPT Hammam Riza (berbaju putih) menyerahkan laporan survei landasan kontinen utara Papua kepada Kepala BIG Hassanudin Z Abidin.(MI/Siswantini Suryandari )

SETELAH merampungkan peta dasar laut di barat Sumatra, kini Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) merampungkan pemetaan dasar laut di utara Papua.
 
Deputi Bidang Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam, Yudi Anantasena menjelaskan bahwa batas kontinen menjelaskan bahwa kajian tentang batas kontinen utara Papua sudah dirancang sejak 10 tahun lalu dan baru diimplementasikan pada 10 April 2019.

"Untuk pemetaan dasar laut di barat Sumatra sudah selesai pada 2010. Pada saat itu batas kontinen yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif seluas 4.209 km persegi atau seluas Pulau Madura," kata Yudi dalam acara penyerahan produk kegiatan hasil survei batimetri landas kontinen Indonesia di utara Papua, di Jakarta, Selasa (29/10).

Luas 4.209 km persegi ini sudah disetujui di PBB. Dengan demikian batas kontinen di barat Sumatra semakin bertambah. Kemudian pada 2019 ini dilakukan pemetaan dasar laut untuk menentukan landas kontinen di utara Papua, yang dimulai pada 10 April 2019 selama 100 hari.

"Ini lebih berat karena wilayah perairan Papua ini berbatasan dengan beberapa negara yakni Papua Nugini, Palau dan Mikronesia," tambahnya.

Pada kesempatan sama Kepala BPPT Hammam Riza menambahkan survei batimetri ini melibatkan Balai Teknologi Survei Kelautan BPPT dan Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai dari BIG.

"Survei tersebut dilakukan menggunakan wahana KR Baruna Jaya I BPPT dengan tujuan melakukan survei batimetri multibeam untuk mendapatkan gambaran morfologi dasar laut area survei," ujar Hammam.

Dalam upaya pemberian layanan jasa teknologi survei kelautan ini, BPPT telah melakukan revitalisasi wahana KR Baruna Jaya I, II, III, dan IV secara menyeluruh sejak 2017 lalu untuk memenuhi kelayakan IMO dan SOLAS.

Bahkan melakukan revitalisasi pada peralatan survei hidro-oseanografi, geologi, geofisika, geodesi, serta peralatan untuk kegiatan perikanan laut dan meteorologi.

Hammam pun menyebut bahwa satu diantara begitu banyak peralatan yang direvitalisasi BPPT adalah system Multibeam Echosounder Teledyne Hydrosweep DS yang digunakan BPPT dalam kegiatan survei LKI ini.

"Salah satu peralatan tersebut adalah system Multibeam Echosounder Teledyne Hydrosweep DS, yakni untuk survei dan pemetaan Laut Dalam yang kemampuannya mencapai kedalaman 11.000 m," kata Hammam.

Hammam menuturkan, peralatan satu ini membantu KR Baruna Jaya I dalam memperoleh model 3D morfologi dasar laut perairan di Utara Papua.

"Dengan system multibeam echosounder tersebut, KR Baruna Jaya I berhasil mendapatkan model 3D morfologi dasar laut perairan di Utara Papua, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai data primer untuk mendukung dokumen submisi Ekstensi LKI," tutur Hammam.

Pada bagian lain Kepala BIG Hassanudin Z Abidin menjelaskan bahwa sejak April lalu, Indonesia sudah mendaftarkan ke PBB luasan landasan dasar kontinen.

"Kami daftarkan dulu dapat nomor urut 87. Jadi lama menunggu. Selama menunggu ini, kami mengelola data yang diperoleh dari hasil survei batimetri dilakukan BPPT," kata Hassanudin.

Adapun luas landasan kontinen di utara Papua mencapai 200 ribu km persegi atau seluas Pulau Sulawesi. Lintasan perairan yang dilewati dalam survei itu sepanjang 6.800 km. Data hasil survei tersebut akan memperkuat data riil terkait pengajuan penambahan wilayah landas kontinen di luar 200 mil laut di utara Papua kepada Perserikatan Bangsa-bangsa.  

baca juga:  Gelar Rapat Koordinasi, Menag Ingatkan Soal Radikalisme

Hasil survei ini akan digunakan untuk penguatan bukti terhadap pengajuan perluasan landas kontinen Indonesia di luar 200 mil kepada Perserikatan Bangsa-bangsa. Jika ada perluasan landas kontinen, maka negara akan memiliki tambahan wilayah dasar laut dan dapat mengelola kandungan sumber daya alam di dalam dasar laut seperti minyak dan gas bumi.   

Pelaksanaan survei LKI ini didukung oleh Kemenko Maritim, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BMKG, LIPI, Pushidrosal TNI, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) serta Universitas Diponegoro. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya