Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PERLU ada tindakan dan perbuatan nyata untuk merubah pola pikir, gaya hidup, dan budaya dalam mengelola sampah yang lebih baik dengan tujuan dapat menjaga keberlanjutan kehidupan.
“Kita dapat memulai dengan hal-hal yang sederhana, untuk melindungi bumi dari kerusakan akibat pengelolaan sampah yang tidak benar dalam kehidupan kita sehari-hari, dengan memilah sampah mulai dari rumah masing-masing” uja Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati, di Jakarta, Selasa (8/10)
Menurut Vivien, pengelolaan sampah di sumbernya menjadi sangat penting untuk mengurangi beban pengelolaan di hilir. Untuk itu, perlu ada euforia revolusi mental pengelolaan sampah dengan merubah perilaku tidak menggantungkan kepada petugas kebersihan dan pemulung.
“Kita juga mengambil tanggung jawab untuk menjaga kebersihan mulai dari diri sendiri, mulai dari rumah sendiri dengan menerapkan prinsip mengurangi, menggunakan kembali dan mendaur ulang sampah dengan prinsip 3R yakni reduce, reuse, dan recycle di tempat masing-masing," jelas Vivien.
Dalam kaitan ini, Vivien mengatakan, perlunya komitmen yang kuat baik dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan komunitas. Peran pemerintah daerah dan dunia usaha untuk mendukung gerakan ini menjadi sangat penting.
“Pemerintah daerah diimbau dapat menyediakan pengangkutan terpilah atau terjadwal untuk sampah yg dapat dikompos, di daur ulang maupun residu. Sementara itu dunia usaha sudah mulai mendesain kemasan yang dapat didaur ulang dan tidak terbuang ke TPA maupun lingkungan,” ujarnya.
Lanjutan Gerakan Minim Sampah
Sebagamana diketahui bahwa KLHK telah meluncurkan Program Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah pada 15 September 2019 di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta, yang diikuti sekitar 1.000 peserta yang berasal dari sejumlah kementerian dan lembaga, organisasi masyarakat, komunitas, dan masyarakat umum.
Gerakan Pilah Sampah dari Rumah, menurut Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, merupakan lanjutan dari gerakan minim sampah yang sudah terlihat masif di masyarakat guna memastikan sampah yang tidak terkurangi dapat dipilah, dikumpulkan dan diangkut ke tempat pengolahan dan pemrosesan akhir.
“Pemilahan sampah dari rumah juga merupakan langkah untuk menyediakan bahan baku daur ulang, sehingga jumlah sampah yang dikirim ke TPA semakin sedikit karena jumlah pemanfaatan sampah semakin meningkat,” tambah Vivien.
Dengan rata-rata tiap orang Indonesia menghasilkan sampah sebanyak 0,7 kilogram per hari, jumlah timbulan sampah di Indonesia secara nasional menjadi sebesar 175 ribu ton per hari atau setara kurang lebih 65 juta ton per tahun.
Sampah yang dihasilkan dengan komposi organik (sisa makanan dan sisa tumbuhan) sebesar 50%, plastik sebesar 15%, dan kertas sebesar 10%. Sisanya terdiri dari logam, karet, kain, kaca, dan lain-lain.
Dari total timbulan sampah plastik, yang didaur ulang diperkirakan baru 10-15% saja, 60-70% ditimbun di TPA, dan 15-30% belum terkelola dan terbuang ke lingkungan, terutama ke lingkungan perairan seperti sungai, danau, pantai, dan laut.
"Persoalan lainnya timbul karena tercampurnya sampah organik dan sampah anorganik sehingga menimbulkan kesulitan baru untuk mengelolanya," ujar Vivien.
Lebih lanjut Vivien mengatakan, melihat profil pengelolaan sampah nasional, sumber sampah yang utama dihasilkan dari rumah tangga sebesar 36%; pasar serta perniagaan memberikan kontribusi timbulan sampah sebesar 38% dan sisanya 26% berasal dari kawasan, perkantoran dan fasilitas publik.
Kampanye Gerakan Nasional Pilah Sampah dari Rumah juga telah diselenggarakan di Bitung, Sulawesi Utara pada 21 September 2019. Acara yang dihadiri oleh Wali Kota Bitung Max Lomban dan seluruh komponen masyarakat Kota Bitung yang antusias menyambut program ini serta berlangsung cukup meriah. Sekitar 2500 orang memenuhi areal car free day Kota Bitung.
Selanjutnya pada 6 Oktober 2019 giliran Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menjadi tuan rumah Kampanye Pilah Sampah Dari Rumah. Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Sitti Rohmi Djalillah, menyambut baik kampanye tersebut.
Sitti Rohmi mendorong bagi suksesnya program Zero Waste NTB yang juga sedang gencar dilaksanakan sebagai bagian dari kebijakan dan strategi pengelolaan sampah daerah yang akan mengkontribusi kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah.
Strategi dan kebijakan nasional pengeloan sampah mempunyai target pengurangan sampah dari sumber 30% dan penangangan sampah oleh pemerintah daerah sebesar 70%. Diharapkan pada 2025, semua sampah terkelola dengan baik dan tidak ada yang tercecer dan mencemari lingkungan.
“Saya mengimbau gerakan bersama mengelola sampah dimulai dari diri kita sendiri, dimulai saat ini, untuk menjaga keberlanjutan kehidupan di masa datang, melalui Gerakan Nasional Pilah Samoah dari Rumah yg sebentar akan kita mulai bersama-sama,” kata Vivien. (OL-09)
Pemerintah menyatakan akan membersihkan dan menata bangunan kumuh di sekitar TPA Sarimukti.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan modern, adil, dan berkelanjutan.
RDF Rorotan tetap menjadi salah satu strategi utama Pemprov DKI dalam mengatasi persoalan sampah, sembari menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi ke depan.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Asep mengatakan selama ini sampah dari kawasan PIK masih dibuang ke TPST Bantargebang. Di sisi lain, Asep menyinggung soal kondisi Bantargebang yang sudah penuh.
SAENGGOK Land fill atau tempat pembuangan sampah yang berlokasi di Distrik Gangseo, Korea Selatan bisa menjadi salah satu contoh bagaimana tempat pembuangan sampah diubah menjadi aestetik
Junkie’s, Mesin Pemilah Sampah Karya Siswa SMA Menginpirasi Peserta Charity Gala Wonderful Indonesia
"Target kami selama 100 hari ke depan, 840 RW yang belum punya bank sampah, belum membentuk bank sampah, wajib membentuk bank sampah tersebut,"
Gerakan ini mengajak perempuan di seluruh Indonesia untuk menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah dengan menerapkan gaya hidup sadar sampah.
PEMERINTAH Kota Denpasar, Bali, akan memberlakukan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik. Perda ini akan berlaku efektif sejak 1 Oktober 2024.
Jika sampah tidak dipilah sesuai aturan, sampah tersebut tidak akan diangkut oleh petugas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved