Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

LIPI: Satwa Laut Terdampar, Tanda Masalah Serius di Perairan

Atikah Ishmah Winahyu
02/10/2019 13:55
LIPI: Satwa Laut Terdampar, Tanda Masalah Serius di Perairan
Sejumlah anak menyaksikan bangkai hiu paus (Whale Shark) yang ditemukan mati di pantai Ambulu, Losari, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (20/9).(Antara/Cholid Prabowo)

SELAMA 2015 sampai 2019, tercatat sedikitnya ada 55 kejadian hewan laut terdampar. 30 peristiwa di antaranya terjadi sepanjang 2019.

Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kejadian terbanyak yakni 20 kejadian dan selama 2019 telah ditemukan 9 satwa laut yang terdampar.

Pada 16 September 2019, diberitakan adanya hiu tutul yang tersesat di perairan dekat Pembangkit Listrik Tenaga UAP Paiton, Probolinggo, Jawa Timur. Setelah beberapa hari, pada 20 September 2019 hiu tutul yang memiliki nama latin Rhincodon typus yang masuk dalam famili Rhincodontidae dari kelas Chondrichthyes ini berhasil dihalau keluar dari perairan PLTU Paiton.

Tim peneliti dari Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menuju ke Jawa Timur untuk melakukan identifikasi dan analisis terhadap laporan terdamparnya hewan laut di pantai di wilayah kecamatan Pasiran, Lumajang. Tim mendapatkan laporan pada bulan Juli terdapat paus bongkok (Megaptera novaeangliae) yang terdampar.

Sementara pada 9 dan 16 September, ada dua ekor hiu tutul terdampar di pantai Kajaran dan pantai Bambang.

Saat tim tiba di lokasi, bangkai hiu tutul ini telah dikubur di dua tempat yang berbeda.

Sementara paus bongkok kondisinya sudah tercerai berai terbawa ombak dan arus. Potongan kulit ditemukan berserakan di beberapa tempat dan tidak ada tulang yang ditemukan.

Misi membawa paus bongkok untuk menjadi koleksi ilmiah Museum Zoologicum Bogoriense,harus kandas. Bagian tubuh yang tersisa hanya beberapa ruas tulang belakang, tengkorak bagian atas, dan rahang yang tersimpan di kantor Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur di Probolinggo.

Pesan dari Laut

Hiu tutul yang masuk dalam kelas hiu dan pari ini tercantum di Daftar Merah IUCN dalam kategori Endangered (EN).

“Hiu tutul tergolong jenis terancam atau threatened species. Jika tidak ada upaya penyelamatan dapat masuk kategori critically endangered atau kritis,” ujar Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI, Cahyo Rahmadi dalam pernyataan tertulis, Selasa (24/9).

Saat ini, berdasarkan Keputusan Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan No.18/Kepmen-KP/2013, hiu tutul ditetapkan sebagai jenis satwa dengan perlindungan penuh. Sedangkan paus bongkok masuk kategori least concern atau memiliki tingkat risiko rendah dan dilaporkan populasinya meningkat.

Cahyo menilai, dengan sejumlah peristiwa terdamparnya hewan laut ke pantai, ada pesan yang ingin disampaikan laut yang perlu disikapi.

Dia menjelaskan, peningkatan jumlah kejadian hewan laut terdampar ini semakin menunjukkan ada permasalahan serius yang saat ini belum banyak diketahui.

“Perubahan ekosistem laut akibat perubahan iklim, polusi, eksploitasi berlebih, perubahan tata guna laut, dan masuknya jenis asing invasif yang menyebabkan kepunahan menjadi hal yang patut disikapi serius,” tandasnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya