Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Menteri LHK Ajak Masyarakat Tanam Pohon di Halaman Rumah

Indriyani Astuti
07/9/2019 15:45
Menteri LHK Ajak Masyarakat Tanam Pohon di Halaman Rumah
Menteri LHK Siti Nurbaya (kiri) menyerahkan bibit pohon kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor(MI/Denny Susanto)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak masyarakat menghijaukan bumi dengan menanam pohon dan membuat hutan di setiap halaman rumah sendiri. Hal itu ia utarakan di Jakarta, Sabtu (7/9).

Kementerian (LHK) melalui Direktorat Jenderal Pemulihan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL) menyediakan bibit pohon gratis di 52 Persemaian Permanen yang tersebar di seluruh provinsi. Siti menuturkan setiap persemaian permanen memproduksi kurang lebih 1 juta bibit per tahun.

"Program ini sudah kita jalankan beberapa tahun terakhir," tutur Siti.

Hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat bisa mendapatkan maksimal 25 pohon, terdiri dari 5 pohon buah dan 20 pohon penghijauan. Selain untuk perorangan, bibit juga bisa untuk komunitas, sekolah, kampus atau bahkan untuk lingkungan rumah.

"Kamu bisa tanam pohon apa saja, bisa memilih bibit sendiri. Hampir semua jenis bibit buah-buahan khas Indonesia ada, juga bibit pohon penghijauan yang bakal meneduhkan halaman rumah," ungkapnya.

Baca juga: KLHK Siapkan 7.000 Bibit Pohon untuk Daerah Rawan Longsor NTT

Bagi masyarakat yang tertarik, bisa mengecek lokasi pesemaian permanen di provinsi masing-masing dan mengambil bibit pohon yang disuka.

"Ingat, bibit yang diberi gratis ini untuk ditanam di rumah sendiri, bukan untuk dijual lagi," tuturnya.

Kementerian LHK mengajak masyarakat melakukan langkah kecil untuk membuat perubahan besar. Menanam pohon, imbuhnya, untuk masa depan anak dan cucu kelak.

"Buat hutan sendiri di rumah kita, untuk hijaukan kembali Indonesia," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya