Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan tengah menggodok rancangan peraturan Menteri Kesehatan mengenai penanganan dan pencegahan kecurangan (fraud) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ada sanksi yang akan diatur, antara lain administrasi dan sanksi tambahan.
Kepala Biro Hukum dan Kerja sama Kementerian Kesehatan Sundoyo menjelaskan rancangan Peraturan Menteri Kesehatan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No.82/2018 tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam bab 10 Inpres tersebut, diatur mengenai pencegahan fraud. Meski demikian, tidak disebutkan adanya sanksi, sehingga dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan di bawahnya.
"Saat ini peraturan menteri kesehatan dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Sundoyo ketika ditemui di Jakarta, Kamis (25/7).
Sebelumnya, lanjut Sundoyo, Kementerian Kesehatan telah mempunyai peraturan pada 2015 namun hanya menyoal tentang pencegahan fraud. Di dalamnya disebutkan potensi fraud yang bisa terjadi dalam sistem JKN, termasuk pihak-pihak yang bisa melakukan fraud di antaranya fasilitas kesehatan, penyelenggara JKN yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pembayar premi atau peserta, juga perusahaan penyedia obat. Hanya saja, aturan lebih jelas dibutuhkan karena tidak semua pembuktian fraud harus berujung pada tindak pidana.
"Ketika melakukan kecurangan memang ada uang yang diperoleh dengan sengaja maka harus dikembalikan," ucapnya.
Baca juga: Ada Potensi Kecurangan, Sistem JKN Perlu Diatur Lebih Rinci
Ia menjelaskan ada fraud yang sifatnya ringan, contohnya melakukan kecurangan klaim biaya pengobatan sebesar Rp10 juta. Maka pelaku tidak harus dikenai sanksi pidana, cukup dengan pengembalian uang. Tetapi, imbuhnya, ada juga sanksi tambahan seperti melakukan kecurangan dengan nilai lebih dari Rp150 juta dan dilakukan berulang kali.
"Selain harus mengembalikan, dia diberikan tambahan sekian persen dari total fraud tadi," ungkapnya.
Sundoyo menambahkan selama ini belum ada pembuktian kasus fraud dalam sistem JKN karena sulit dan diperlukan kehati-hatian. Oleh karena itu, dalam menentukan jenis-jenis fraud, pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu teliti.
Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang penanganan fraud juga didasarkan dari rekomendasi tim pencegahan fraud yang telah dibentuk antara BPJS Kesehatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Kesehatan pada 2017 lalu.
"Tim sudah memberikan rekomendasi dan kita jadikan dasar," tukasnya.(OL-5)
Berdasarkan filosofi keseimbangan Yin dan Yang, jamur kuping dipercaya mampu mengembalikan harmoni organ tubuh yang terganggu akibat penyakit.
Selain hipertensi, diabetes dan influenza juga menduduki posisi teratas dalam daftar keluhan kesehatan di posko pemantauan mudik.
Sakit tenggorokan saat bangun tidur bisa disebabkan dehidrasi, alergi, hingga GERD. Kenali 6 penyebab paling umum dan cara mencegahnya sebelum kondisi semakin parah.
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan tubuh terus dilakukan berbagai pihak.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksin campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyentuh balita untuk mencegah terjadinya penularan campak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyayangkan influencer Ruce Nuenda yang keluyuran atau beraktivitas di ruang publik saat sakit campak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved