Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hingga saat ini, tetap tidak menjamin obat kanker kolorektal atau kanker usus yaitu bevacizumab dan cetuximab sesuai dengan keputusan Kementerian Kesehatan yang berlaku.
"Belum ada surat atau keputusan dari Kementerian Kesehatan. Kita masih menjalankan keputusan Menteri Kesehatan yang selama ini masih berlaku. Kalau regulasinya belum disesuaikan, kami tetap menggunakan yang masih berlaku," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf di Jakarta, Selasa (23/7).
Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/707/2018 menerbitkan peraturan untuk mengeluarkan obat Bevacizumab dan Cetuximab dari daftar Formularium Nasional (Fornas).
Peraturan tersebut memutuskan kedua obat tersebut tidak lagi dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca juga: Dari Tanaman Obat sampai Sel Punca
Iqbal mengatakan selama ketentuannya tidak lagi memperbolehkan penggunaan obat tersebut, pihak rumah sakit juga tidak boleh melebihi kewenangannya untuk menggunakan bevacizumab dan cetuximab.
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut sempat menjadi kontroversi dari pasien yang menggunakan obat kanker itu.
Komisi IX DPR-RI juga telah melakukan rapat dengar pendapat pada 11 Maret 2019 yang menghasilkan instruksi dari DPR untuk memerintahkan Kemenkes agar keputusan tersebut ditunda dan direvisi, dan selama proses revisi, pasien yang membutuhkan obat terapi target tetap bisa mendapatkannya.
Namun, menurut Iqbal, hingga kini, belum ada regulasi baru yang menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan yang berlaku pada 1 Maret lalu.
Sehingga obat Bevacizumab dan Cetuximab masih tidak dijamin dalam pengobatan pasien kanker kolorektal.
Namun Iqbal mengatakan pasien kanker usus masih dapat menggunakan obat kanker lain yang disediakan dalam daftar Fornas dan dijamin BPJS Kesehatan.
"Obat kanker lain bisa digunakan selama masuk dalam fornas dijamin kalau ada masalah hubungi BPJS Kesehatan," pungkas Iqbal. (OL-2)
MENILAI prevalensi gangguan tidur di antara pasien kanker sangat penting untuk memahami gejala dan mengidentifikasi strategi manajemen yang tepat.
Louis Van Gaal pertama kali didiagnosis menderita kanker prostat pada 2020, tetapi memilih merahasiakan kondisinya itu dari publik dan pemain saat masih melatih Belanda pada Piala Dunia 2022.
Keluarga mengonfirmasi bahwa Kang Seo-ha mengidap kanker lambung dalam waktu yang cukup lama, sebelum akhirnya berpulang pada usia 31 tahun
Risiko kumulatif seseorang di Indonesia untuk terkena kanker sebelum usia 75 tahun diperkirakan sekitar 14%.
Menambahkan kayu manis ke dalam secangkir kopi tidak hanya memperkaya cita rasa minuman, tapi juga bisa menghadirkan sejumlah manfaat kesehatan
Kanker ini berkembang dari sel abnormal pada lapisan usus besar atau rektum sehingga asupan gizi memainkan peran yang cukup besar untuk menurunkan risikonya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit stroke yang menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, seminar kesehatan digelar.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
Strategi ini dinilai mampu melengkapi kebijakan pengendalian tembakau dengan menawarkan alternatif yang lebih rendah risiko bagi perokok dewasa yang belum siap berhenti dari kebiasaannya.
Berjalan mundur ternyata memiliki banyak manfaat kesehata. Simak tujuh manfaat berjalan mundur.
Hari Hepatitis Sedunia dirayakan setiap tanggal 28 Juli sebagai aksi global untuk menunjukkan perhatian terhadap hepatitis yang masih menjadi risiko besar bagi kesehatan masyarakat.
Jepang dikenal luas sebagai salah satu negara dengan masyarakat tersehat di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved