Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hingga saat ini, tetap tidak menjamin obat kanker kolorektal atau kanker usus yaitu bevacizumab dan cetuximab sesuai dengan keputusan Kementerian Kesehatan yang berlaku.
"Belum ada surat atau keputusan dari Kementerian Kesehatan. Kita masih menjalankan keputusan Menteri Kesehatan yang selama ini masih berlaku. Kalau regulasinya belum disesuaikan, kami tetap menggunakan yang masih berlaku," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf di Jakarta, Selasa (23/7).
Kementerian Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/707/2018 menerbitkan peraturan untuk mengeluarkan obat Bevacizumab dan Cetuximab dari daftar Formularium Nasional (Fornas).
Peraturan tersebut memutuskan kedua obat tersebut tidak lagi dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Baca juga: Dari Tanaman Obat sampai Sel Punca
Iqbal mengatakan selama ketentuannya tidak lagi memperbolehkan penggunaan obat tersebut, pihak rumah sakit juga tidak boleh melebihi kewenangannya untuk menggunakan bevacizumab dan cetuximab.
Keputusan Menteri Kesehatan tersebut sempat menjadi kontroversi dari pasien yang menggunakan obat kanker itu.
Komisi IX DPR-RI juga telah melakukan rapat dengar pendapat pada 11 Maret 2019 yang menghasilkan instruksi dari DPR untuk memerintahkan Kemenkes agar keputusan tersebut ditunda dan direvisi, dan selama proses revisi, pasien yang membutuhkan obat terapi target tetap bisa mendapatkannya.
Namun, menurut Iqbal, hingga kini, belum ada regulasi baru yang menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan yang berlaku pada 1 Maret lalu.
Sehingga obat Bevacizumab dan Cetuximab masih tidak dijamin dalam pengobatan pasien kanker kolorektal.
Namun Iqbal mengatakan pasien kanker usus masih dapat menggunakan obat kanker lain yang disediakan dalam daftar Fornas dan dijamin BPJS Kesehatan.
"Obat kanker lain bisa digunakan selama masuk dalam fornas dijamin kalau ada masalah hubungi BPJS Kesehatan," pungkas Iqbal. (OL-2)
Seorang pria paruh baya mengalami pembesaran perut yang tidak wajar selama bertahun-tahun. Awalnya, ia mengira kondisi tersebut hanyalah akibat kenaikan berat badan atau obesitas biasa
Sekitar 30 persen kasus kanker diketahui dapat kambuh dalam lima tahun pertama setelah pasien dinyatakan remisi, terutama jika kontrol kesehatan tidak dilakukan secara rutin.
Karena ginjal terletak di bagian belakang rongga perut, tumor kecil sulit dideteksi tanpa teknologi terkini di bidang kesehatan.
Peneliti Universitas Southampton kembangkan antibodi inovatif yang mampu memicu sel T menyerang kanker lebih agresif. Simak teknologi baru di balik imunoterapi ini.
Profil Kevin Keegan, legenda sepak bola Inggris dan peraih dua Ballon d'Or yang baru saja didiagnosa kanker. Simak perjalanan karier 'King Kev' dari Liverpool hingga Newcastle.
Radioterapi merupakan satu dari tiga pilar utama terapi kanker, berdampingan dengan prosedur pembedahan dan terapi sistemik.
Cek kesehatan berkala sangat dianjurkan untuk masyarakat dengan tujuan mengetahui status kesehatan, mendeteksi dini gangguan kesehatan, dan meningkatkan pemahaman tentang kesehatan.
MEMASUKI tahun 2026, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan preventif semakin meningkat, termasuk dengan mengonsumsi suplemen kesehatan.
Sejumlah jenis makanan tidak dianjurkan untuk dipanaskan berulang kali karena dapat merusak zat gizi dan bahkan memicu pembentukan senyawa berbahaya bagi kesehatan.
Pola gangguan kesehatan ini bahkan konsisten muncul pada hari ketiga Ramadan selama dua tahun terakhir.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan capaian dan penghargaan inovasi daerah tidak boleh menjadi titik akhir dalam berinovasi.
Ancaman super flu, infeksi saluran pernapasan akibat virus influenza dengan gejala yang lebih berat dibanding flu biasa, kian menjadi perhatian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved