Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGETATAN aturan impor sampah dinilai kian mendesak setelah adanya temuan sampah ilegal hasil importasi di Surabaya dan Batam.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati telah menyampaikan berbagai masukan terkait rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun.
Sejumlah masukan tersebut antara lain revisi pos tarif (HS Code) untuk impor limbah non-B3 agar tidak ada frasa dan lain-lain, sehingga bahan yang diimpor tidak tercampur dengan jenis yang tidak dapat didaur ulang. Kemudian, limbah yang diimpor minimal berupa pellet/chips.
"Semua masukan sudah kami sampaikan," ujarnya dihubungi di Jakarta, Kamis (20/6).
Di lain pihak, peneliti Indonesia Center for Environmental Law Fajri Fadhillah mengatakan revisi Permendag dibutuhkan agar importasi limbah atau sampah untuk bahan baku daur ulang dilakukan dengan benar dan tidak membebani lingkungan dalam negeri.
"Ketentuan jenis limbah yang diizinkan untuk diimpor harus dirumuskan dalam kalimat yg terbatas. Dalam Permendag No 31/2016 masih ada istilah dan lain-lain yang berisiko menimbulkan interpretasi yg luas dan menjadi celah limbah bahan baku impor tercampur," jelasnya.\
Baca juga: Antisipasi Impor Sampah Ilegal Perlu Revisi Aturan
Salah satu sebab masuknya sampah ilegal ditengarai antara lain tidak tegasnya pengaturan dalam Permendag mengenai klasifikasi HS code (kode perdagangan komoditas) yang mencantumkan kata dan lain lain. Hal itu dinilai menjadi celah bagi impor limbah yang diimpor bercampur dengan bahan yang sulit didaur ulang.
Di Jawa Timur, misalnya, organisasi Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) mencatat lebih dari 12 pabrik kertas menggunakan bahan baku sampah kertas impor dari negara lain. Sepuluh negara pengekspor sampah kertas terbanyak ke Jawa Timur ialah Amerika Serikat, Italia, Inggris, Korea Selatan, Australia, Singapura, Yunani, Spanyol, Belanda dan Selandia Baru.
"Temuan hasil investigasi Ecoton menunjukkan impor sampah kertas disusupi oleh kontaminan sampah rumah tangga, khususnya sampah plastik dengan persentase mencapai 35%," kata pendiri Ecoton Prigi Arisandi.
Ia pun mendorong agar Kementerian Perdagangan atau Kementerian Perindustrian bisa mengatur batas kontaminan sampah impor minimal 2%. Dia juga mendorong Bea Cukai agar memeriksa semua kontainer sampah impor yang masuk ke Indonesia dan menempatkannya sebagai komoditas red line yang wajib diperiksa.
"Jika kontaminasi impor limbah itu besar padahal juga merugikan industri," tukas Prigi.(OL-5)
BPSĀ melaporkan nilai impor Indonesia Januari 2026 mencapai US$21,20 miliar, naik 18,21% yoy, didorong kenaikan impor migas dan non-migas terutama bahan baku dan barang modal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor mencapai US$22,16 miliar. Angka itu meningkat 3,39% secara tahunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2026 mencatat surplus sebesar 0,95 miliar dolar AS.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sejalan dengan usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta agar rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dan truk dari India ditunda
AS menetapkan tarif global 10 persen saat kesepakatan nol bea masuk RI untuk sawit hingga semikonduktor belum berlaku dan masih menunggu ratifikasi.
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Plt Bupati Bekasi geram dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pembuangan sampah sembarangan di Kabupaten Bekasi.
Jika masalah sampah tidak segera dibenahi, sejumlah TPA diperkirakan mencapai batas maksimal pada 2028.
Persoalan sampah ini harus dilakukan melalui langkah nyata dan terukur. Ini harus kita kerjakan bersama-sama
SEBAGAI bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang jatuh setiap tanggal 21 Februari, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) terus melakukan berbagai inisiatif.
Tempat sampah AI Srikandi yang dikembangkan Nusabin kini memasuki fase implementasi.
PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pariwisata berkelanjutan melalui aksi Beach Clean Up di Pantai Kelan, Bali.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved