Bukan Miskin, tapi Prasejahtera

Mediaindonesia
19/6/2019 07:20
 Bukan Miskin, tapi Prasejahtera
MENTERI Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.)

MENTERI Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau agar penggunaan sebutan keluarga miskin untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) diganti dengan sebutan keluarga prasejahtera. Hal itu bertujuan untuk menghilangkan stigma sosial negatif dan meningkatkan kepercayaan diri KPM.

"Mari kita hilangkan stigma sosial ini karena jika terus digunakan akan membekas kepada KPM meski mereka telah tergaduasi," ungkap Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, kemarin.

Labelisasi rumah KPM PKH dengan sebutan keluarga miskin ditemukan di Rembang, Jawa Tengah. Menurut Agus hal tersebut bukan kebijakan dari kementeriannya, namun dia menghargai upaya yang dilakukan SDM PKH Kecamatan Panotan, Kabupaten Rembang.

Agus pun berharap penggunaan istilah keluarga miskin tidak terulang di daerah lain. "Jika mau diberikan label sebaiknya gunakan Keluarga prasejahtera. Ke depan harus tidak ada lagi istilah keluarga miskin," tegasnya.

Saat ini, pihaknya terus melakukan pemutakhiran data terpadu KPM-PKH terus dilakukan. Menteri Agus mengatakan kelurahan bisa mengusulkan warganya yang tidak mampu untuk itu.

Agus berharap perangkat desa dapat melakukan pemutakhiran data dengan ketat sehingga dapat diketahui KPM PKH mana saja yang masih layak mendapatkan bantuan dan mereka yang sudah seha-rusnya graduasi atau lulus dari Program PKH.

Di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Dari 2.835 penerima manfaat, hanya 2.672 yang diberi label karena 163 menyatakan mundur.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat menjelaskan sistem labelisasi keluarga prasejahtera merupakan bentuk sosialisasi yang diupaya SDM PKH agar KPM PKH yang telah mampu mempunyai budaya malu.

"Hal ini penting untuk menyadarkan mereka, masih banyak keluarga tidak mampu lainnya." (Dhk/Sru/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya