Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Ida Farida yang Viral Ingin Jual Ginjal akan Dapat Bansos PKH

Indriyani Astuti
22/5/2019 16:24
Ida Farida yang Viral Ingin Jual Ginjal akan Dapat Bansos PKH
Petugas Kemensos melakukan survei kepada rumah Ida Farida di Karawang, Jawa Barat.(MI/Cikwan Suwandi)

PEMERINTAH memastikan warga Kawarang, Jawa Barat, Ida Farida, 54, akan mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan telah Kementerian Sosial menelusuri keberadaan ida melalui pekerja sosial (Peksos) supervisor guna memberikan bantuan.

"Laporan dari Peksos supervisor menyebutkan ibu Ida memenuhi syarat untuk masuk dalam PKH karena yang bersangkutan ada tanggungan lansia," tegas Mensos di Jakarta, Rabu (22/5).

Beberapa waktu lalu, Ida membawa spanduk bertuliskan 'Dijual Ginjal Demi Sesuap Nasi' di seputaran Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Agus mengatakan Ida terlilit utang bank keliling dengan bunga yang sangat besar. Hal itu membuat ia tidak bisa berjualan lagi.

"Kondisi perekonomian Ida Farida sangat memprihatinkan karena untuk saat ini sudah habis modal dan tidak bisa berjualan soto lagi karena terlilit utang bank emok dan bank keliling. Dia juga mempunyai anak tamatan SMK namun masih menganggur. Tentu ini harus kita pikirkan jalan keluarnya," tambahnya.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat mengatakan, PKH yang diberikan untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu di Indonesia. Masyarakat penerima PKH juga diberikan bekal untuk dapat keluar dari masalah kemiskinan.

Baca juga: Sindikat Ginjal Kelabui RS

"Dalam program PKH keluarga penerima manfaat diberikan edukasi bagaimana bisa memperbaiki perekonomian mereka melalui pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2)," kata Harry.

Harry mencontohkan salah satu materi yang diberikan dalam P2K2 tersebut adalah bagaimana melalukan pengelolaan keuangan keluarga.

"Dalam kasus Ida, nanti yang bersangkutan akan diberikan edukasi bagaimana mengelola modal dan keuangan supaya tidak terlilit utang lagi," tambah Harry.

Selain akan menerima PKH, Ida juga akan mendapatkan bantuan pangan non tunai (BPNT). (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya