Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KASUS pengeroyokan dan kekerasan pada Audrey, 14, siswi SMP Negeri 17 Pontianak oieh 12 pelajar SMA yang viral di media sosial (medsos) mendapat sorotan banyak pihak dan menuai keprihatinan pada dunia pendidikan.
Direktur Pembinaan Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Purwadi, menyatakan keprihatinan mendalam pada kasus tersebut. Mengingat awal kasus kekerasan tersebut berawal dari penggunaan medsos, Purwadi mengimbau kepada seluruh sekolah dan pelajar agar bijak dalam menggunakan medsos.
Baca juga:LPSK Yakin Kepolisian Akan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan
“Kami turut prihatin atas kejadian kekerasan pelajar di Pontianak. Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Kepada kepala sekolah dan guru harus selalu mengarahkan dan membimbing siswanya dalam menggunakan medsos, termasuk berita-berita hoaks,” ujar Purwadi saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rabu (10/4).
Menurut Purwadi, berdasarkan laporan yang diterima, kasus ini terjadi di luar sekolah yang dilakukan oleh para siswi dari sekolah yang berbeda. “Kasus ini sudah ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH) di Pontianak, “ cetusnya.
Saat ditanya, hukuman apa yang sepadan bagi pelaku kekerasan siswi tersebut, Purwadi mengutarakan korban dan pelaku sebaiknya tetap dilindungi hak pendidikannya.
“Sanksi pasti ada, namun kita tunggu hasil pemeriksaan dari aparat penegak hukum. Namun hak pendidikan anak jangan sampai tercerabut. Tentang pembinaannya kepada pelaku sebaiknya ditanyakan juga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI,” pungkasnya. (OL-6)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved