Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Calon Mahasiswa Diminta Pahami Aturan SNMPTN

Antara
05/2/2019 17:06
Calon Mahasiswa Diminta Pahami Aturan SNMPTN
(ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)

DIREKTUR Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ismunandar meminta siswa untuk memahami aturan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

"Kami minta siswa untuk memahami aturan SNMPTN yang baru, karena pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya," ujar Ismunandar di Jakarta, Selasa (5/2).

Dalam aturan SNMPTN, terdapat beberapa aturan yang baru, yakni siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN. Kemudian urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Untuk siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN.

Baca juga: Ada Tambahan, 995.781 Siswa Ikuti Pemeringkatan SNMPTN 2019

"Jangan lupa portofolio yang terkait. Kalau pilih seni atau olahraga, maka portofolio itu penting karena dasar seleksi nanti. Itu saja, karena untuk prosesnya sama dengan tahun lalu," kata Ismunandar lagi.

Dia menjelaskan persentase sekolah yang mengisi data Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) naik 40%. Maka kemungkinan besar, tingkat persaingan antarsiswa juga semakin meningkat. Sedangkan untuk kuotanya sebanyak 40% dari jumlah keseluruhan daya tampung perguruan tinggi negeri.

Untuk pendaftaran SNMPTN sendiri mulai dibuka 4 Februari hingga 14 Februari. Pendaftaran SNMPTN bisa dilakukan dengan mengakses tautan web.snmptn.ac.id dan memasukkan NISN dan kata sandi. Siswa diminta untuk mengisi biodata serta mengunggah pasfoto resmi.

Sedangkan untuk program studi seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dukumen bukti keterampilan yang telah disahkan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya