Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTOR Ichal Muhammad dan aktris Faby Marcelia hadir langsung mengantarkan kepergian Affan Kurniawan hingga ke tempat peristirahatan terakhir. Ichal terlihat ikut menggotong keranda, sementara Faby bergabung bersama barisan pengemudi ojek online (ojol) yang mengiringi.
Dari rumah duka hingga ke TPU Karet Bivak, keduanya mengikuti rombongan ambulans bersama ribuan pengemudi ojek online. Momen tersebut mereka bagikan melalui unggahan Instagram pribadi.
Sesampainya di lokasi pemakaman, Ichal Muhammad yang mengenakan kemeja hitam terlihat turut menggotong keranda sampai liang lahat.
"Kami antar sampai peristirahatan terakhir mu mujahid Affan Kurniawan. Kenapa aku menyebutnya mujahid? Karena beliau meninggalkan rumah izin untuk bekerja mencari nafkah, orderan demi orderan dia jalani untuk kebutuhan hidup dan demi adik perempuanya," tulis Ichal di Instagram pribadinya @ichalmuhammad91, Jumat (29/8).
"Betapa beruntungnya almarhum di antar dan di doakan oleh ribuan orang. Khusnul khatimah," sambungnya.
Sebelumnya, Ichal juga mengingatkan di Instagram pribadinya untuk seluruh masyarakat yang sedang berjuang dan ikut aksi demonstrasi untuk saling menjaga.
"Untuk Ojol - mahasiswa - masyarakat indonesia yang sedang berjuang Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin ya.. saling menjaga satu sama lain ingat kalian masih ada keluarga yang menunggu di rumah.maaf aku hanya bisa berkontribusi dan berdoa sebisa ku dan semampu ku," tulisnya.
Sementara itu, Faby Marcelia, yang belakangan santer dikabarkan dekat dengan Ichal, juga tampak hadir di pemakaman Affan.
Usai prosesi pemakaman, tampak pada video yang diunggah di Instagram pribadi Ichal, Faby dan Ichal yang mengenakan busana serba hitam itu menyempatkan diri membagikan snack kepada para ojol. Ichal memberi semangat agar para pengemudi tetap bersatu dan tidak berhenti menyuarakan aspirasi kepada pemerintah.
Di sela-sela itu, Faby terlihat berada di antara kerumunan ojol, bahkan ada yang sempat meminta berfoto dengannya.
Tak hanya itu, Ichal dan Faby juga membeli kopi dari pedagang sekitar pemakaman untuk dibagikan kepada para ojol yang hadir. (H-3)
Tanpa kuota, aplikasi ojek tidak dapat berfungsi sehingga ia kehilangan akses terhadap pekerjaan.
Sasaran diskon adalah pekerja BPU sektor transportasi, yakni pekerja yang bekerja mandiri dan tidak menerima gaji atau upah dari pemberi kerja.
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang berkolaborasi dengan Perum Bulog meluncurkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk komunitas ojek daring.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved