Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
FOUNDER Rumah Kebangsaan Cipayung Plus Raihan Ariatama mengapresiasi langkah tegas dan cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus seorang pengemudi ojok online (ojol) Affan Kurniawan, 21, yang meninggal dunia tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.
“Kapolri telah menunjukkan keseriusannya untuk mengusut tuntas kasus ini secara hukum sehingga dapat menghadirkan keadilan bagi korban. Bahkan, Kapolri berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi di internal kepolisian agar peristiwa seperti ini tidak terulang di masa mendatang,” ujar Raihan, melalui keterangannya, Sabtu (30/8).
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) itu mengatakan langkah dan gerak cepat Listyo tersebut merupakan wujud nyata komitmen, keseriusan dan tanggung jawab.
Bahkan, Kapolri menyampaikan permintaan maaf langsung dengan mendatangi keluarga korban di RSCM Polri. "Langkah empatik Kapolri ini sangat tepat terutama untuk mencegah kemarahan publik makin membesar,” kata Raihan.
Raihan kemudian menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Duka cita yang mendalam untuk keluarga korban dan keluarga besar pengemudi ojol di mana pun berada,” terangnya.
Lebih lanjut, Raihan mendorong agar Polri menerapkan pendekatan humanis dalam menangani aksi massa agar tak ada lagi kejadian serupa yang memakan korban jiwa.
“Dengan pendekatan yang humanis, peristiwa seperti ini tidak terulang kembali. Ini harus menjadi komitmen bersama sebagai sesama anak bangsa agar tidak ada lagi korban,” pungkasnya. (Faj/P-2)
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Bripda Mesias Viktor Siahaya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penganiayaan seorang siswa di Tual hingga meninggal dunia.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved