Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan investigasi transparan atas insiden yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam demonstrasi yang berujung ricuh dan menegaskan petugas yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab. Pakar komunikasi politik sekaligus peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, mengatakan bahwa pernyataan Prabowo sudah cukup komprehensif merespons kasus tersebut.
Menurutnya, pernyataan Prabowo sudah mengungkapkan rasa simpati dan pertanggungjawaban negara terhadap nasib keluarga almarhum
"Statement resmi Presiden Prabowo Subianto atas peristiwa tadi malam sudah cukup komprehensif karena mengandung tiga hal. Presiden mengungkap rasa simpati dan empati kepada keluarga driver ojek korban dari tindakan kekerasan aparat Brimob. Presiden Prabowo menjamin kehidupan keluarga dari driver tersebut ke depan," ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Jumat (30/8).
Bawono menyoroti bahwa dalam pernyataannya Prabowo juga mengungkap kekecewaan kepada aparat yang terang-terangan disampaikan oleh Kepala Negara atas musibah yang menimpa almarhum.
Adapun Prabowo juga berjanji mengawal proses hukum para anggota Brimob yang melindas Affan Kurniawan.
“Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya telah memerintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan, serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Prabowo dalam pernyataan resminya.
Prabowo melanjutkan ia tidak akan mentolerir petugas yang berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Bripda Mesias Viktor Siahaya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penganiayaan seorang siswa di Tual hingga meninggal dunia.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved