Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkistis di sejumlah wilayah.
Menurut Listyo, langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai berdasarkan ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku. “Eskalasi yang terjadi kecenderungan tindakan anarkis di beberapa wilayah. Pembakaran gedung, penyerangan markas dan ada area fasilitas umum dilakukan pembakaran dan tindakan lain yang tidak sesuai ketentuan mengarah ke pidana,” ujar Listyo, Sabtu (30/8).
Listyo menilai sejumlah aksi yang berlangsung selama dua hari terakhir sudah mengarah pada tindakan anarkis yang mengarah ke tindakan pidana.
“Kita melihat bahwa aksi yang berlangsung di beberapa wilayah saat ini cenderung tidak sesuai dengan aturan bagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” ungkapnya.
Kendati aksi unjuk rasa dan mengemukakan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warganegara, namun Listyo meminta untuk dapat menyampaikan pendapatnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi Undang-Undang, namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.
Selain itu, Kapolri meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik di tengah situasi yang berkembang. Dia menekankan, aparat keamanan terus berupaya memulihkan kondisi agar tetap kondusif.
“Ini kami sampaikan agar masyarakat tenang, kami dapat info kegelisahan dan ketakutan masyarakat. Kami memulihkan situasi keamanan. Kami berharap dapat dukungan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan kesatuan,” katanya.
Diketahui, pada Sabtu pagi (30/8), terpantau dua halte Trans-Jakarta kembali dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab imbas aksi unjuk rasa. Peristiwa ini menimpa Halte Bundaran Senayan dan Halte Pemuda Pramuka. Dengan kejadian ini, total sudah tujuh halte menjadi korban pembakaran.
Sebelumnya, lima halte lebih dulu dibakar dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025, yaitu Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan BDKI, dan Halte Gerbang Pemuda.
“Hingga Sabtu pagi ada 7 halte yang dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8).
Ayu mengajak masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum. Dia berharap, masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas publik agar manfaatnya tetap bisa dirasakan oleh banyak orang. “Trans-Jakarta berterima kasih atas dukungan semua pihak,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Ketahanan energi jadi prioritas nasional utama pada 2026 seiring penguatan strategi ekonomi hijau yang menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima undangan untuk menghadiri KTT Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza.
Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi sejumlah perwakilan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di kediaman pribadinya di Hambalang..
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved