Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkistis di sejumlah wilayah.
Menurut Listyo, langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai berdasarkan ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku. “Eskalasi yang terjadi kecenderungan tindakan anarkis di beberapa wilayah. Pembakaran gedung, penyerangan markas dan ada area fasilitas umum dilakukan pembakaran dan tindakan lain yang tidak sesuai ketentuan mengarah ke pidana,” ujar Listyo, Sabtu (30/8).
Listyo menilai sejumlah aksi yang berlangsung selama dua hari terakhir sudah mengarah pada tindakan anarkis yang mengarah ke tindakan pidana.
“Kita melihat bahwa aksi yang berlangsung di beberapa wilayah saat ini cenderung tidak sesuai dengan aturan bagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” ungkapnya.
Kendati aksi unjuk rasa dan mengemukakan pendapat di muka umum merupakan hak setiap warganegara, namun Listyo meminta untuk dapat menyampaikan pendapatnya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Itu adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi Undang-Undang, namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.
Selain itu, Kapolri meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik di tengah situasi yang berkembang. Dia menekankan, aparat keamanan terus berupaya memulihkan kondisi agar tetap kondusif.
“Ini kami sampaikan agar masyarakat tenang, kami dapat info kegelisahan dan ketakutan masyarakat. Kami memulihkan situasi keamanan. Kami berharap dapat dukungan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan kesatuan,” katanya.
Diketahui, pada Sabtu pagi (30/8), terpantau dua halte Trans-Jakarta kembali dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab imbas aksi unjuk rasa. Peristiwa ini menimpa Halte Bundaran Senayan dan Halte Pemuda Pramuka. Dengan kejadian ini, total sudah tujuh halte menjadi korban pembakaran.
Sebelumnya, lima halte lebih dulu dibakar dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Jumat, 29 Agustus 2025, yaitu Halte Polda Metro Jaya, Halte Senen Toyota Rangga, Halte Sentral Senen, Halte Senayan BDKI, dan Halte Gerbang Pemuda.
“Hingga Sabtu pagi ada 7 halte yang dibakar oleh oknum tidak bertanggung jawab,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani, dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8).
Ayu mengajak masyarakat untuk tidak merusak fasilitas umum. Dia berharap, masyarakat bersama-sama menjaga fasilitas publik agar manfaatnya tetap bisa dirasakan oleh banyak orang. “Trans-Jakarta berterima kasih atas dukungan semua pihak,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Polda Jawa Tengah memastikan situasi di Kota Semarang tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa mahasiswa Undip yang digelar damai. 299 orang dari kelompok anarko sudah diamankan
HINGGA memasuki malam secara berangsur mulai kondusif, namun Gedung DPRD Kota Pekalongan sudah nyaris habis dan menyisakan rangka baja setelah terbakar sejak siang, dampak aksi demonstrasi.
Ratusan massa yang dipukul mundur oleh anggota Brimob, melampiaskan kemarahannya dengan membakar pos polisi lalu lintas (Polantas) yang berjarak 10 meter dari Pasar Tugu Cimanggis Depok.
AKTOR Ichal Muhammad dan aktris Faby Marcelia hadir langsung mengantarkan kepergian Affan Kurniawan hingga ke tempat peristirahatan terakhir.
Listyo dianggap gagal mengubah watak represif Polri selama memimpin institusi tersebut.
Presiden tiba di rumah duka, yang merupakan kontrakan seluas 3x11 meter di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 21.50 WIB, untuk menyampaikan langsung ucapan
Prabowo tiba Jumat malam, sekitar pukul 21.50 WIB. Presiden datang dengan mengenakan setelan safari berwarna krem dan kopiah hitam.
Presiden Prabowo kemudian mengimbau masyarakat untuk mewaspadai keinginan pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menciptakan kekacauan (chaos) dan huru-hara di Indonesia.
Rata-rata daerah hanya mampu mengumpulkan sekitar 30% Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved