Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah memastikan situasi di Kota Semarang tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa mahasiswa Undip yang digelar damai di depan Mapolda Jateng pada Sabtu, (30/8). Aksi mahasiswa tersebut berlangsung tertib sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir dengan damai pada pukul 14.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menunjukkan sikap dewasa dalam menyampaikan aspirasi.
“Alhamdulillah aksi mahasiswa berlangsung lancar, tertib, dan damai. Kami dari kepolisian sangat menghargai dan mengapresiasi hal ini,” ungkapnya dalam sebuah keterangan pada media di Mapolda Jateng.
Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, tepat satu jam setelah aksi mahasiswa selesai, muncul aksi anarkis dari kelompok anarko yang sejak siang hanya berada di sekitar lokasi. Jumlah mereka semakin banyak menjelang sore hingga membentuk kelompok besar.
"Pada pukul 15.15 WIB, kelompok ini melakukan aksi anarkis berupa perusakan fasilitas umum serta pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas," jelasnya.
Kepolisian sempat memberikan himbauan agar massa menghentikan aksi anarkis dan membubarkan diri, namun tidak diindahkan. Demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, petugas akhirnya melakukan tindakan kepolisian secara tegas dengan membubarkan dan mengamankan para pelaku aksi anarkis tersebut.
“Hingga sore hari ini, sebanyak 299 orang dari kelompok anarko sudah diamankan. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh Ditreskrimum Polda Jateng,” jelas Kombes Pol Artanto.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang, tetap aman dan kondusif. Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam tindakan anarkis.
"Kami himbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi untuk ikut melakukan aksi anarkis karena sangat merugikan masyarakat dan perekonomian," tandasnya. (HT/M-3)
Selain pengambilan sampel DNA, tim turut mengumpulkan data antemortem korban dari istri korban, RES, yang beralamat di Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar
Polda Jateng menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani dan membahayakan ketahanan pangan nasional.
Polda Jateng mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan, menghindari konsumsi minuman keras, serta tidak mengemudi dalam kondisi kelelahan.
Polda Jawa Tengah melakukan mutasi dan rotasi jabatan perwira menengah Polri pada Desember 2025 sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelayanan publik.
Polda Jawa Tengah memastikan seluruh Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Pengamanan Terpadu siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama nataru.
Polda Jawa Tengah mengerahkan sebanyak 27.971 personel dalam pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025 guna mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (nataru) 2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved