Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jawa Tengah memastikan situasi di Kota Semarang tetap kondusif pasca aksi unjuk rasa mahasiswa Undip yang digelar damai di depan Mapolda Jateng pada Sabtu, (30/8). Aksi mahasiswa tersebut berlangsung tertib sejak pukul 13.00 WIB dan berakhir dengan damai pada pukul 14.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menunjukkan sikap dewasa dalam menyampaikan aspirasi.
“Alhamdulillah aksi mahasiswa berlangsung lancar, tertib, dan damai. Kami dari kepolisian sangat menghargai dan mengapresiasi hal ini,” ungkapnya dalam sebuah keterangan pada media di Mapolda Jateng.
Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, tepat satu jam setelah aksi mahasiswa selesai, muncul aksi anarkis dari kelompok anarko yang sejak siang hanya berada di sekitar lokasi. Jumlah mereka semakin banyak menjelang sore hingga membentuk kelompok besar.
"Pada pukul 15.15 WIB, kelompok ini melakukan aksi anarkis berupa perusakan fasilitas umum serta pelemparan batu dan benda keras ke arah petugas," jelasnya.
Kepolisian sempat memberikan himbauan agar massa menghentikan aksi anarkis dan membubarkan diri, namun tidak diindahkan. Demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, petugas akhirnya melakukan tindakan kepolisian secara tegas dengan membubarkan dan mengamankan para pelaku aksi anarkis tersebut.
“Hingga sore hari ini, sebanyak 299 orang dari kelompok anarko sudah diamankan. Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan dan pendataan oleh Ditreskrimum Polda Jateng,” jelas Kombes Pol Artanto.
Ia menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang, tetap aman dan kondusif. Pihaknya juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi untuk ikut dalam tindakan anarkis.
"Kami himbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi untuk ikut melakukan aksi anarkis karena sangat merugikan masyarakat dan perekonomian," tandasnya.(H-2)
Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Polda Jabar menetapkan menetapkan 42 orang tersangka kerusuhan Bandung pada 29 Agustus - 1 September 2025. Para tersangka dibagi dalam 3 klaster, yaitu perencana, perusak, dan penghasut.
Yusril menjelaskan pembentukan tim independen oleh enam LN HAM berbeda dengan usulan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagaimana diusulkan Gerakan Nurani Bangsa.
SAAT ini, aksi unjuk rasa massa yang digelar di berbagai kota telah berkurang.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dinilai bertentangan dengan regulasi internasional, khususnya Olympic Charter.
FRAKSI PKB DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyiapkan designated protest spaces atau Ruang Ekspresi Aman di ibu kota.
Sejumlah mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) mengikuti pemeriksaan kesehatan dalam program Cek Kesehatan Gratis.
Dua mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi diduga merupakan buntut dari kericuhan saat aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved