Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI Krisdayanti merasa prihatin dengan ‘kisruh’ yang belakangan terjadi. Menurut Krisdayanti, bagi penyanyi perlu untuk meminta izin ke pencipta lagu saat akan membawakan lagu yang diciptakan.
“Saya merasa prihatin, karena saya ada dalam industri. Tapi saya sangat yakin semua pentolan-pentolan yang sudah ada jadi frontliner ini pastinya sangat bisa menjadi penyambung lidah semua seniman. Bagaimana caranya seniman dan penyanyi bisa sejahtera,” ujar Krisdayanti saat ditemui di Senayan Park, Jakarta, Kamis (31/7).
Di tengah kubu yang terbelah antara perkumpulan penyanyi dalam wadah Visi dan perkumpulan pencipta lagu Aksi ketika menyikapi royalti, Krisdayanti tidak tergabung ke dalam kedua wadah tersebut. Namun, ia menyatakan bukan berarti tidak bersikap.
“Oh bukan enggak ikut bagian, tapi mereka paham maksudnya saya mendukung semua, itu aja," kata dia.
Bagi Krisdayanti, penting untuk meminta izin ke pencipta saat akan membawakan lagu ketika tampil.
"Kalau saya pribadi boleh dibilang saya konvensional dan menjaga sekali hubungan baik, itu penting. Ya gimana sebagai penyanyi sangat didorong dengan peran pencipta, jadi saya tuh sangat menghargai. Kalau pun saya dapat penalti ya saya datangi. Katanya teman, tapi kalau teman minta harga teman itu bukan teman, kalau saya bilang,” ungkapnya.
“Sebetulnya komunikasi yang baik yang harus terus dijaga, saya pikir gitu. Sampai sekarang pun saya mau konser dan lainnya, misalkan, izin Mas Anang saya pun izin. Ada performing right yang harus kita selesaikan, selalu begitu, profesional,” imbuhnya.
Baginya, hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu adalah simbiosis mutualisme, yang saling membutuhkan. Ke depan, ia berharap lembaga manajemen kolektif yang menjadi perantara antara penyanyi dan pencipta dalam urusan hak cipta, bisa lebih profesional.
“Mudah-mudahan manajemen kolektifnya lebih tertata, lebih profesional, dan transparan.”(M-2)
King Nassar memandang setiap peristiwa dalam hidup, baik itu kehilangan maupun kehadiran hal baru, sebagai bagian dari ketetapan Sang Pencipta yang harus dihadapi dengan keikhlasan.
PENYANYI pendatang baru Giusti Raka merilis single terbarunya berjudul Masihkah Ada. Single ini menjadi lagu keempatnya yang dirilis.
Penyanyi solo Kunto Aji muncul dengan cara tak biasa dengan tampil mengenakan pakaian serba kuning, lengkap dengan sepatu hitam di Blok M Hub, Jakarta Selatan.
Katyana Mawira secara terbuka mengungkapkan impiannya untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Inggris Raya (UK) demi mengejar gelar di bidang ilmu pasti.
Katyana Mawira mengaku terpengaruh oleh gaya bermusik musisi asal Inggris, Olivia Dean, terutama dalam hal menyusun narasi lagu yang menyatu dengan vokal dan aransemen.
Ke-11 lagu dalam album tersebut secara lirik didasari oleh kisah nyata dari semua perjalanan cinta yang menjadi kenangan dan pelajaran Saphira.
60 pencipta lagu yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita bentuk caranya, misalnya dalam bentuk PNBP di bawah ekonomi kreatif. Setiap pencipta boleh mendaftarkan karyanya dan diverifikasi oleh ekonomi kreatif sehingga lebih clear,"
Menurut para pemohon, LMKN saat ini justru telah menimbulkan kekacauan dalam pengelolaan royalti yang seharusnya dikelola dari, oleh, dan untuk pencipta lagu, bukan oleh lembaga.
KEMENTERIAN Kebudayaan resmi menggelar Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang berlangsung selama empat hari pada 8–11 Oktober di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.
Somasi ini disusul dengan melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran hak cipta pada Juni 2024.
Polemik pemungutan dan pendistribusian royalti yang memunculkan polemik antara pemilik hak cipta dan pelaku usaha. Velodiva jadi platform yang bisa menjembatani
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved