Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RIAN Ekky Pradipta, vokalis grup band D'Masiv, mengharapkan penerapan sistem penanganan royalti terbaik yang dapat menyejahterakan pencipta lagu, musisi, dan penyanyi.
"Jadi, yang saya harapkan adalah penyanyi kaya raya, pencipta lagu kaya raya, musisinya juga kaya raya," kata Rian, dikutip Selasa (25/2).
Dia mengemukakan hal itu menyusul putusan perkara royalti penggunaan lagu Bilang Saja antara penciptanya,Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), dengan penyanyi Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo.
Agnez Mo diperkarakan karena membawakan lagu Bilang Saja dalam tiga konser komersialnya tanpa izin dari pencipta lagu tersebut.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 30 Januari 2025, memutuskan Agnez Mo terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta lagu karya Ari
Bias dan mewajibkan dia membayar ganti rugi Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Agnez Mo mengajukan permohonan kasasi atas putusan pengadilan niaga dalam perkara pelanggaran hak cipta lagu tersebut.
Rian berharap ada solusi masalah pembayaran royalti yang menguntungkan bagi pencipta lagu maupun penyanyi.
"Saya yakin tidak ada yang ingin seniman, pencipta lagu, penyanyi itu hidupnya susah. Harapannya adalah segala perjuangannya harus kita support dan semoga mendapatkan titik temu yang memang sama-sama semua happy," katanya.
"Semoga kita bisa belajar dari negara-negara yang sudah sukses mengelola industri-industri musiknya," tambah Rian.
Rian berharap transparansi diterapkan dalam pembayaran dan pengelolaan royalti musik, dan lembaga yang dipercaya pencipta lagu untuk mengumpulkan royalti menjalankan tugasnya dengan baik. (Ant/Z-1)
VOKALIS grup band D’Masiv, Rian Ekky Pradipta, mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dalam menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
Di tengah polemik izin lagu dan royalti antara VISI dan AKSI, enam musisi Indonesia memberi izin terbuka bagi siapa saja untuk membawakan karya mereka.
Halte Petukangan D’masiv merupakan halte yang strategis yang berada di koridor 13 yang melayani sejumlah rute yaitu koridor 13
Musisi legendaris Sting dilaporkan telah membayar lebih dari setengah juta pound sterling kepada mantan rekan bandnya di The Police, Andy Summers dan Stewart Copeland.
Pendistribusian royalti dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada periode Januari–April 2025 yang didistribusikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Persoalan ini mencuat setelah sekitar 60 pencipta lagu melaporkan LMKN ke KPK pada 6 Januari lalu. Mereka menduga adanya ketidakwajaran dalam penahanan dana royalti.
Tanpa pengelolaan yang jelas, penggunaan musik di ruang komersial berisiko tidak konsisten dan rentan terhadap pelanggaran hak cipta.
Posisi penyelenggara sangat sentral karena memegang kendali atas pengelolaan tiket dan skala pertunjukan.
MK menegaskan pembayaran royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan dibayar oleh penyelenggara. Hal itu diatur dalam UU Hak Cipta
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved