Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RIAN Ekky Pradipta, vokalis grup band D'Masiv, mengharapkan penerapan sistem penanganan royalti terbaik yang dapat menyejahterakan pencipta lagu, musisi, dan penyanyi.
"Jadi, yang saya harapkan adalah penyanyi kaya raya, pencipta lagu kaya raya, musisinya juga kaya raya," kata Rian, dikutip Selasa (25/2).
Dia mengemukakan hal itu menyusul putusan perkara royalti penggunaan lagu Bilang Saja antara penciptanya,Ari Sapta Hernawan (Ari Bias), dengan penyanyi Agnes Monica Muljoto atau Agnez Mo.
Agnez Mo diperkarakan karena membawakan lagu Bilang Saja dalam tiga konser komersialnya tanpa izin dari pencipta lagu tersebut.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pada 30 Januari 2025, memutuskan Agnez Mo terbukti bersalah melakukan pelanggaran hak cipta lagu karya Ari
Bias dan mewajibkan dia membayar ganti rugi Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
Agnez Mo mengajukan permohonan kasasi atas putusan pengadilan niaga dalam perkara pelanggaran hak cipta lagu tersebut.
Rian berharap ada solusi masalah pembayaran royalti yang menguntungkan bagi pencipta lagu maupun penyanyi.
"Saya yakin tidak ada yang ingin seniman, pencipta lagu, penyanyi itu hidupnya susah. Harapannya adalah segala perjuangannya harus kita support dan semoga mendapatkan titik temu yang memang sama-sama semua happy," katanya.
"Semoga kita bisa belajar dari negara-negara yang sudah sukses mengelola industri-industri musiknya," tambah Rian.
Rian berharap transparansi diterapkan dalam pembayaran dan pengelolaan royalti musik, dan lembaga yang dipercaya pencipta lagu untuk mengumpulkan royalti menjalankan tugasnya dengan baik. (Ant/Z-1)
Halte Petukangan D’masiv merupakan halte yang strategis yang berada di koridor 13 yang melayani sejumlah rute yaitu koridor 13
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Razilu mengatakan angka monumental ini menunjukkan antusias luar biasa dari masyarakat Indonesia.
Kekayaan intelektual, kata dia, tidak hanya dapat mempertahankan jati diri dan karakteristik suatu bangsa.
Laporan Spotify terbaru menyebutkan pembagian royalti yang didapat para musisi Indonesia lewat Spotify, sebagian besar didapatkan dari pendengar luar negeri
Terdapat sejumlah penyesuaian tarif, utamanya pada komoditas batu bara, nikel, tembaga, emas, perak, platina, dan timah.
Sebanyak 85,3% responden setuju dengan direct licensing karena sistem ini memberikan kontrol lebih besar kepada pemilik hak cipta, salah satunya pencipta lagu, atas hak ekonomi mereka.
LEMBAGA Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengumumkan perubahan jadwal distribusi royalti kepada para anggotanya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved