Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
JAKSA di New York telah memperluas kasus mereka terhadap rapper Sean "Diddy" Combs, menuduhnya memaksa dua perempuan tambahan untuk terlibat dalam tindakan seks komersial, dan menggantungkan seseorang di balkon apartemen.
Combs dipenjara sejak September setelah dakwaan awal menuduhnya melakukan pemerasan, perdagangan seks dengan kekerasan, dan pengangkutan untuk terlibat dalam prostitusi.
Pada Kamis, dakwaan tersebut diperbarui untuk menambahkan dua korban lainnya. Meskipun tidak ada dakwaan baru yang ditambahkan ke dalam kasus tersebut.
Musisi berusia 55 tahun ini dengan tegas membantah semua tuduhan terhadapnya, termasuk kasus pidana federal dan lebih dari 30 gugatan perdata terpisah.
Menanggapi dakwaan yang lebih lanjut, pengacaranya, Marc Agnifilo, mengatakan bahwa kasus tuntutan pemerintah "masih cacat".
"Pemerintah telah menambahkan teori konyol bahwa dua mantan pacar Tuan Combs bukanlah pacar sama sekali, melainkan pelacur. Tuan Combs tetap berkomitmen untuk melawan tuduhan ini dan menang di persidangan."
Dakwaan asli hanya menyebutkan satu korban, yang disebutkan dalam dokumen pengadilan sebagai "Korban-1", yang tuduhannya sangat mirip dengan yang diajukan oleh Cassandra Ventura - penyanyi yang menggugat Combs atas tuduhan pemerkosaan dan perdagangan seks pada 2023.
Dalam pengajuan baru ini, jaksa menuduh Combs "menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, dan pemaksaan, untuk menyebabkan para korban, termasuk namun tidak terbatas pada tiga korban perempuan" untuk terlibat dalam tindakan seks komersial.
Kekerasan yang diduga itu digambarkan secara hidup dalam sebuah video yang menunjukkan musisi tersebut menendang, menyeret, dan melemparkan vas ke arah Ms Ventura di sebuah hotel di Los Angeles pada 2016.
Dalam dakwaan baru ini, jaksa mengklaim bahwa "Combs, dengan bantuan beberapa rekan dekatnya, membayar staf keamanan hotel US$100.000" untuk merekam video tersebut.
Namun, video tersebut bocor ke CNN tahun lalu. Combs kemudian mengatakan dia "terkejut" oleh rekaman tersebut dan mencari "bantuan profesional" setelah kejadian itu.
Ventura mengatakan kekerasan yang dia alami "merusak saya menjadi seseorang yang tidak pernah saya bayangkan menjadi."
Dakwaan yang diperbarui ini menandakan jaksa federal sedang memperluas kasus mereka terhadap Combs seiring dengan mendekatnya tanggal persidangannya pada bulan Mei.
Sebuah catatan kaki pada dokumen tersebut mencatat penyelidikan mereka masih berlangsung dan pembaruan lebih lanjut akan diajukan "secepat mungkin" sebelum persidangan.
Di antara perkembangan baru ini, jaksa memajukan tanggal awal kejahatan perdagangan seks yang diduga dilakukan Combs ke tahun 2004, empat tahun lebih awal dari yang disebutkan sebelumnya.
Mereka juga memperluas daftar narkoba yang diduga digunakan musisi tersebut untuk membuat para korbannya "tunduk dan diam" - menambahkan metamfetamin dan jamur psikedelik ke dalam daftar yang sebelumnya mencantumkan kokain, oksikodon, dan ketamin.
Tuduhan Combs menggantungkan seorang perempuan dari balkon mencerminkan klaim yang diajukan dalam sebuah gugatan perdata yang diajukan desainer fashion Bryana "Bana" Bongolan pada Desember lalu.
Jaksa juga menambahkan klaim Combs tidak hanya menyerang perempuan, tetapi juga "karyawannya, saksi-saksi penyalahgunaannya, dan lainnya."
Tim hukum musisi tersebut sebelumnya telah membantah tuduhan-tuduhan tersebut sebagai "tidak berdasar" dan menuduh pemerintah melakukan "perburuan penyihir". (BBC/Z-3)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
OKNUM ASN berinisial L yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bengkulu diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 14 tahun.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof Dr Kuat Puji Prayitno, SH, MHum, menyatakan telah membentuk Tim Pemeriksa yang beranggotakan tujuh orang untuk mengusut dugaan tersebut.
WARTAWAN Senior Usman Kansong menilai bahwa pendekatan hukum dalam implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) hingga kini masih tersendat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti lambannya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) meski telah disahkan sejak 2022
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved