Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Manajemen Kolektif Naional (LMKN) mengumumkan salah satu proyeksi ke depan yang akan menjadi fokus utama adalah mengoptimalkan pengumpulan royalti. Dalam upaya tersebut, LMKN akan memanfaatkan teknologi AI (Artificial Intelligence/kecerdasan buatan).
Teknologi AI untuk mengumpulkan royalti yang digunakan oleh LMKN itu dikembangkan oleh PT ASIC Indonesia Cerdas, anak perusahaan Sinarmas Group. Dalam rapat koordinasi dan evaluasi kinerja LMKN bersama Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), Ketua LMKN Dharma Oratmangun mengatakan dengan memanfaatkan teknologi tersebut, pihaknya dapat mengumpulkan royalti sebanyak mungkin bila dibandingkan dengan cara manual yang digunakan saat ini.
“Dengan menggunakan teknologi, kami bisa meningkatkan penghimpunan royalti dan mendistribusikan secara adil, karena dengan teknologi ini semua data real dan valid. Sehingga para pemberi kuasa dalam hal ini para pencipta lagu, penyanyi atau pemusik akan mendapatkan haknya sesuai dan tanpa rekayasa," kata Ketua LMKN Dharma Oratmangun saat konferensi pers di Westin Hotel, Jakarta, Rabu (16/1).
Komisioner bidang royalti LMKN Yessy Kurniawan menambahkan, mengandalkan pengolekan royalti secara manual masih kurang efektif dan rawan kebocoran. “Dengan mengadopsi teknologi, ke depan LMKN akan bisa lebih meningkatkan pendapatan royalti, dan tak perlu lagi menggunakan tenaga manual seperti kanvasing dan lain-lain," ucap Yesssy.
Komisioner LMKN Johnny Maukar juga mengusulkan agar perangkat hukum bagi pelanggar pembayaran royalti juga harus dipermudah. Menurutnya, kasus pelanggaran royalti harus masuk dalam peradilan sederhana. Hal ini sejalan dengan asas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman: peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
“Asas ini tegas disebutkan dalam Pasal 2 ayat (4) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Sederhana mengandung arti pemeriksaan dan penyelesaian perkara dilakukan dengan cara yang efisien dan efektif. Asas cepat, asas yang bersifat universal, berkaitan dengan waktu penyelesaian yang tidak berlarut-larut. Asas cepat ini terkenal dengan adagium justice delayed justice denied,” ungkap Johnny Maukar.
Sementara itu Andrie Tjioe dari PT ASIX Indonesia Cerdas menjelaskan dengan teknologi yang disediakan oleh perusahaannya, data akan terbuka soal lagu diputar di mana saja, serta berapa royalti yang bisa dikolek. “Nantinya masing masing LMK akan dibuatkan akun tersendiri, sehingga bisa memantau lagu-lagunya diputar di mana saja secara real time,” kata Andrie.(M-2)
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengumumkan hingga tahun 2025, ada sekitar Rp70 miliar royalti yang belum diklaim oleh pemilik hak cipta/lagu terkait.
Pendistribusian royalti dilakukan dalam dua gelombang, yakni pada periode Januari–April 2025 yang didistribusikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Persoalan ini mencuat setelah sekitar 60 pencipta lagu melaporkan LMKN ke KPK pada 6 Januari lalu. Mereka menduga adanya ketidakwajaran dalam penahanan dana royalti.
60 pencipta lagu yang tergabung dalam Garda Publik Pencipta Lagu (Garputala) melaporkan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk festival berbayar, perhitungan royalti sebesar 2% dari jumlah tiket yang terjual, sementara untuk acara gratis, perhitungan dilakukan sebesar 2% dari total biaya produksi.
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
Hasil donasi yang terkumpul akan dikelola secara profesional oleh Masjid Jogokariyan.
Didirikan pada 14 Maret 2025, Amustra lahir dari keresahan atas keterbatasan akses, perlindungan profesi, hingga minimnya ruang pengembangan bagi musisi tradisi.
Partisipasi aktif para pelaku musik, penting untuk memastikan hak ekonomi mereka benar-benar terlindungi.
Dalam rangka merayakan 11 tahun perjalanan sebagai wadah bagi musisi perempuan lintas genre dan generasi, Sisterhoodgigs Movement menggelar We Matter.
Rendy Laks menghadirkan tiga single terbaru sekaligus yang berjudul “Berakhir Di Sini”, “Mahligai”, dan “Pengagum Rahasia.
“Kita bentuk caranya, misalnya dalam bentuk PNBP di bawah ekonomi kreatif. Setiap pencipta boleh mendaftarkan karyanya dan diverifikasi oleh ekonomi kreatif sehingga lebih clear,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved