PENEGAKAN hukum tidak dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk para selebritas. Beberapa selebriti Indonesia dan anggota keluarga mereka harus berhadapan dengan hukum atas berbagai kasus, mulai dari korupsi hingga narkoba dan KDRT.
Sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap para selebritas, Jaksa melakukan penyelidikan dan penuntutan. Mereka tanpa ragu menjalankan tugas mereka sebagai bagian dari lembaga Adhyaksa.
Rangkuman beberapa kasus hukum yang menjerat para artis dan anggota keluarga mereka
Korupsi
1. Angelina Sondakh
Kasus: Suap RAPBN Perubahan 2013
Deskripsi Kasus: Pada Juli 2024, Angelina Sondakh kembali diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suap RAPBN Perubahan 2013. Kasus ini merupakan babak baru dari perjalanan panjangnya di balik jeruji besi atas kasus korupsi sebelumnya. Angelina, yang pernah menjadi anggota DPR, terlibat dalam kasus suap yang menghebohkan publik dan menunjukkan bagaimana korupsi bisa merusak kepercayaan publik terhadap pejabat negara. Usai melalui serangkaian persidangan, pada 10 Januari 2013 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis berupa hukuman 4,5 tahun kurungan penjara terhadap Angelina.
2. Harvey Moeis
Kasus: Korupsi timah
Deskripsi Kasus : Pada Mei 2024, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus korupsi timah di PT Timah Tbk. Kasus ini bermula dari penetapan Harvey sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung pada bulan Februari 2024. Sandra Dewi pun beberapa kali diperiksa sebagai saksi terkait dugaan aliran dana korupsi yang melibatkan perusahaan miliknya.
Narkoba
1. Revaldo
Kasus: Kepemilikan narkoba
Deskripsi Kasus : Pada April 2024, Revaldo kembali ditangkap untuk ketiga kalinya atas kasus narkoba. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi sang aktor yang pernah berjanji untuk sembuh dari ketergantungan. Padahal Ia pernah ditahan selama 7 tahun. Sedangkan vonis terakhir diberikan ke Revaldo ualah 2 tahun penjara.
2. Bobby Joseph
Kasus: Kepemilikan narkoba sintetis
Deskripsi Kasus : Pada Jumat, 21 Juli 2023, Bobby Joseph terjerat kasus narkoba dan dijatuhi hukuman 5 tahun hingga 15 tahun. Hukuman ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi sang aktor untuk menjauhi barang haram tersebut. Bobby, yang dikenal lewat peran-perannya di sinetron, kini harus menjalani proses rehabilitasi untuk mengatasi kecanduannya dan membangun kembali karirnya yang terancam hancur. Kasus ini mendapat perhatian dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
3. Ammar Zoni
Kasus : Narkoba
Deskripsi Kasus: Ammar Zoni mengejutkan publik usai diamankan pihak berwajib karena penyalahgunaan narkoba pada Maret 2023. Sebelum menikah dengan Irish Bella, Ammar juga pernah terlibat kasus serupa namun menjalani masa rehabilitasi dan bebas. Kali kedua ia diamankan, Ammar Zoni akhirnya bebas pada Oktober 2023 setelah mendekam di penjara dan menjalani rehabilitasi selama 7 bulan. Namun, baru sebentar menghirup udara bebas, dirinya justru kembali terjerat kasus serupa dan harus mendekam di penjara.
4. Oge Arthemus
Kasus : Narkoba
Deskripsi Kasus: Oge Arthemus dikenal luas sebagai seorang pesulap usai memenangkan ajang The Master musim ke-5. Namun, pada Agustus 2023, dirinya diamankan pihak berwajib karena menyimpan dan menanam tanaman ganja di kediaman temannya. Hal ini pun membuatnya harus mendekam di penjara bahkan terancam hukuman bui seumur hidup.
Penipuan
1. Indra Kenz dan Doni Salmanan
Kasus: Pencucian Uang
Deskripsi Kasus : Indra Kenz dijerat dengan kasus penipuan Binomo dan Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan hingga merugikan orang lain yang menggunakan situs Quotex. Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar subsider kurungan 10 bulan dan seluruh aset diambil negara. Sementara itu, Doni Salmanan divonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan dan bebas dari ganti rugi serta sebagian aset dikembalikan kepada terdakwa dan diambil negara.
2. Zulfani Pasha
Kasus: kasus penipuan
Deskrispi kasus: Pemeran Ikal dalam film Laskar Pelangi, Zulfani Pasha menjadi sorotan netizen usai menjadi tersangka dalam kasus penipuan. Zulfani yang aktif sebagai sutradara ini divonis 8 bulan penjara atas kasusnya.
3. Wanda Hamidah
Kasus: Sengketa Tanah
Deskripsi Kasus: Pada 13 Oktober 2022, Rumah keluarga aktris sekaligus politisi Wanda Hamidah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat,mendadak hendak dikosongkan oleh Satpol PP. Rumah tersebut sudah ditempati keluarganya sejak 1960. Wanda tak menampik adanya surat peringatan atau somasi perihal pengosongan rumah. Namun ia mempertahankan rumah tersebut sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Putusan 096/G/1992/Pr/PTUN.Jkt tanggal 20 Oktober 1992 dan Putusan Nomor: 044/G/1992/Pr/PTUN.Jkt tanggal 2 September 2022. Ia tidak diperlihatkan SK (Surat Keputusan) yang menurutnya pengosongan rumah mestinya dilakukan oleh panitera Pengadilan atas putusan yang inkrah. Kata Wanda, tiba-tiba ada HGB (Hak Guna Bangunan) atas nama Yapto Sumarsono yang alamatnya bukan di sana.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) verbal dan fisik
1. Rizky Billar
Kasus: KDRT terhadap Lesti Kejora
Deskripsi Kasus : Lesti Kejora sempat menghebohkan publik 28 September 2022 dengan melaporkan suaminya, Rizky Billar ke pihak yang berwajib atas dugaan KDRT. Rizky disebut pernah mencekik dan membanting Lesti Kejora. Selain itu, sempat viral juga video CCTV saat Rizky melempar sesuatu ke arah Lesti. Namun, akhirnya Lesti mencabut laporan polisi tersebut pada 14 Oktober 2022 dan kembali hidup rukun.
2. Ferry Irawan
- Kasus: KDRT terhadap Venna Melinda
- Deskripsi Kasus: Pada Januari 2023, Ferry Irawan dilaporkan istrinya Venna Melinda atas kasus dugaan KDRT. Ferry harus mendekam di penjara usai mendapat vonis selama 1 tahun. Namun, pada Agustus 2023, ia bebas bersyarat serta mendapatkan remisi HUT RI
3. Yuni Shara
Kasus : Korban KDRT
Deskripsi kasus: Saat podcast dengan Deddy Corbuzier di tahun 2019, Yuni Shara mengaku sempat menjadi korban KDRT dari suami pertamanya, Raymond Manthey. Mantan pacar Raffi Ahmad ini menyebutkan Raymond cenderung kasar ketika sedang marah. Pernikahan Yuni dengan Raymond pun hanya dapat bertahan empat bulan saja.
4. Medina Zein
Kasus : Korban KDRT
Deskripsi kasus: Selebgram ini melaporkan suaminya, Lukman Azhari tahun 2022 karena KDRT. Medina mengaku kepalanya empat kali dibenturkan ke tembok saat menginap di salah satu hotel di Bandung.
Kasus Lainnya
1. Rachel Vennya
Kasus: Pelanggaran protokol kesehatan di Ancol
Deskripsi Kasus: Pada Oktober 2023, Rachel Vennya diperiksa Kejaksaan Negeri Tangerang terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Ancol. Kasus ini menjadi pengingat semua orang harus mematuhi aturan yang berlaku, termasuk figur publik.
2. Gofar Hilman
Kasus: Dugaan pelecehan seksual
Deskripsi Kasus: Pada September 2023, Gofar Hilman diperiksa Kejaksaan Negeri Malang terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Kasus ini berakhir dengan permintaan maaf dari pemilik akun Twitter @quweenjojo atas tudingan palsu itu.
Berbagai kasus yang melibatkan para artis ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum, dan setiap tindakan yang melanggar aturan harus dipertanggungjawabkan. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Miley Cyrus menjelaskan bahwa sejatinya para perempuan di usianya banyak yang mengenakan bikini dan sementara dirinya merasa nyaman mengenakan celana pendek.
Kemajuan teknologi juga dinilai Maudy Ayunda membuat sistem pendidikan jadi lebih mudah karena dapat digelar baik di dalam maupun luar kelas dengan berbagai jenis metode pembelajaran.
Citra Scholastika mengatakan ketertarikannya terhadap dunia tulis dimulai sejak menyadari bahwa kegiatan tersebut lebih menyenangkan dari sekadar membaca buku.