Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENYANYI Madonna sedang diseret ke pengadilan oleh seorang penggemar yang mengklaim dia "diperdaya" oleh Tur Dunia Celebration-nya.
Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh People, Justen Lipeles mengajukan gugatan kelas terhadap penyanyi "Hung Up" berusia 65 tahun itu di California, Kamis (30/5).
Ia menuduh Ratu Pop dan promotor Live Nation "memperdaya" para penonton untuk membeli "tiket mahal" untuk pertunjukan Tur Celebration-nya yang diselenggarakan pada Februari dan Maret yang "dengan sengaja dan secara menyesatkan" menyembunyikan informasi dalam pemasarannya.
Baca juga : Madonna Dirawat di Rumah Sakit, Tur Ditunda
Penuntut dalam keluhan pengadilan mengklaim Madonna dan Live Nation gagal memberi tahu pembeli tiket bahwa pertunjukan penyanyi di empat tempat di California tidak akan dimulai "seperti yang dijanjikan," melainkan harus menunggu sampai setelah pukul 10 malam untuk konser dimulai.
Gugatan tersebut juga menuduh bintang pop tersebut menjaga "suhu panas dan tidak nyaman" selama penampilannya, yang menurut penggemar tersebut dia "akan menyanyikan dengan playback sebagian besar."
Forum Entertainment, Kia Forum, Acrisure Arena, Golden 1 Center, dan Chase Center dinamai dalam gugatan bersama-sama dengan Madonna dan Live Nation.
Baca juga : Rayakan 40 Tahun Berkarya, Madonna akan Tur di Amerika dan Eropa
Gugatan tersebut juga mengklaim para penonton "dipaksa untuk menonton perempuan telanjang" mensimulasikan "perbuatan seksual" di atas panggung selama pertunjukan Madonna, "menghadapkan mereka pada pornografi tanpa peringatan."
Sepanjang kariernya, Madonna telah mempertahankan lingkungan yang positif terhadap seks, dengan pertunjukan termasuk tarian erotis, sentuhan NSFW, dan bahkan tarian panggung, seperti yang terlihat dengan Maluma dan Ricky Martin, yang terjadi baru-baru ini.
Keluhan pada Mei terhadap Madonna menuduh ikon musik itu telah terlibat dalam "praktik bisnis yang tidak adil, melanggar hukum, dan menyesatkan" yang menunjukkan "ketidakpedulian sembrono terhadap para penggemarnya."
Baca juga : Ribuan Orang Saksikan Konser untuk Uji Klinis Terkait Covid-19
Menurut dokumen, para penggugat menggugat penyanyi "Like a Virgin" dan pihak yang terdaftar atas kerugian yang tidak ditentukan untuk pelanggaran kontrak tertulis, pengungkapan kelalaian, ketidaknyamanan emosional, persaingan tidak adil, dan iklan palsu.
Seorang juru bicara untuk Madonna belum memberikan komentar tentang gugatan tersebut.
Pada Januari, Madonna diseret ke pengadilan oleh dua penggemar yang menuduhnya memulai konser Tur Celebration-nya terlambat di Barclays Center di Brooklyn, dengan klaim "iklan palsu" untuk memulai konser yang dijadwalkan pukul 8:30 malam pada pukul 10:30 malam. Live Nation juga dinamai dalam gugatan tersebut.
Baca juga : Rindu Panggung, Para Musikus ini Ngamen di Etalase Toko
Tiga bulan setelah pengajuan, tim hukum Madonna mengajukan permohonan untuk menolak klaim dua penggemar tersebut, dengan mengklaim bahwa tuduhan mereka tidak berdasar.
"Tidak ada satu pun dari Tergugat yang mengiklankan Madonna akan tampil di panggung pada pukul 8.30 malam, dan tidak ada penonton konser yang masuk akal — dan tentu saja tidak ada penggemar Madonna — yang akan mengharapkan penampil utama dalam konser besar di arena untuk tampil di panggung pada waktu acara tertulis,” demikian pernyataan dari pengacara bintang tersebut, seperti yang dinyatakan dalam dokumen pengadilan yang diperoleh PEOPLE.
Mereka menambahkan, "Sebaliknya, penonton konser yang masuk akal akan memahami pintu tempat acara akan dibuka pada atau sebelum waktu acara tertulis, satu atau lebih pembuka akan tampil sambil para penonton tiba dan menuju ke kursi mereka, dan penampil utama akan tampil di panggung lebih larut dalam malam."
Marcus Corwin, pengacara kedua penggemar itu, sebelumnya memberi tahu PEOPLE bahwa kliennya akan mengajukan tanggapan atas permohonan Madonna untuk menolak gugatan tersebut dalam waktu 30 hari.
"Kami percaya tanggapan kami akan menanggapi masalah yang diangkat dalam MTD dan bahwa ketika Pengadilan sepenuhnya mendapatkan informasi, kami akan dapat melanjutkan tindakan ini dan mendapatkan kompensasi bagi pemegang tiket," ujarnya. (People/Z-3)
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Keluarga di Georgia berpeluang melanjutkan gugatan terhadap FBI, setelah rumah mereka secara keliru digerebek delapan tahun lalu.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Universitas Harvard resmi menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump menyusul tekanan politik terkait tuntutan akses atas laporan internal kampus.
PENUMPANG bernama Daniel Hutasoit menggugat Super Air Jet sebesar Rp100 (seratus rupiah) akibat bagasi miliknya mengalami kerusakan.
Temukan pengalaman kuliner nostalgia dan konser seru di Kampoeng Tempo Doeloe 2025 Mall Kelapa Gading. Dapatkan promo spesial BRI dan nikmati hiburan budaya terbaik Indonesia.
Cakra Khan baru saja menyelesaikan dua konser luar biasa di Asia Tenggara lewat rangkaian Divine Concert Cakra Khan, yang digelar di dua negara yaitu Singapura dan Malaysia.
Rangkaian tur konser Jackson Wang, MAGICMAN 2 WORLD TOUR 2025–2026, akan dimulai di Bangkok pada 3 dan 4 Oktober sebelum mampir ke Jakarta pada 18 Oktober.
Perpaduan unik konser sinematik ini menjanjikan untuk membawa Anda ke Middle-earth dengan setiap nada dan setiap adegan.
The Lord of the Rings: The Fellowship of the Ring In Concert akan hadir di JIEXPO Grand Theatre pada Sabtu (20/9), dengan dua pertunjukan pada pukul 14.00 WIB dan 19.30 WIB.
Kedatangan Hillsong London ke Indonesia, khususnya Jakarta, merupakan bagian rangkaian Tur Asia mereka pada November 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved