Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AGENSI IU, EDAM Entertainment, mengumumkan bahwa tuduhan yang diajukan terhadap penyanyi solo K-pop IU telah dibatalkan oleh lembaga penyelidikan. Lembaga penyelidikan telah memutuskan bahwa IU tidak melakukan kejahatan, sebagaimana yang dituduhkan oleh penggugat bahwa enam lagunya adalah hasil plagiarisme.
Pada Mei 2023, dilaporkan bahwa penggugat yang diidentifikasi sebagai A, telah mengajukan keluhan plagiarisme terhadap IU. Penyanyi solo K-pop IU dituduh mencuri musik dari artis Barat dan domestik untuk lagu-lagunya.
Pelapor berinisial A mengajukan keluhan tentang pelanggaran hukum hak cipta untuk enam lagu IU. Red Shoes, Good Day, BBIBBI, Pitiful, Boo, dan Celebrity adalah enam lagu yang dimaksud. Padahal, IU berpartisipasi dalam komposisi Celebrity dan produksi BBIBBI.
Semua tuduhan ini telah dibatalkan oleh lembaga penyelidikan dengan alasan bahwa tidak ada dari lagu-lagu tersebut yang melanggar hukum hak cipta. Semua tuduhan yang diajukan oleh A terhadap IU adalah tidak berdasar dan palsu.
Baca juga: IU Dituduh Plagiat, Agensi Ancam Tindak Tegas Pencemar Nama Baik
Agensi tersebut menjelaskan bahwa agar pelanggaran hak cipta terjadi berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta, seniman harus menciptakan karya yang substansial mirip dengan karya seniman lain yang sudah ada tanpa izin.
Pada 24 Agustus sebelumnya, agensi telah mengumumkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap semua postingan jahat dan rumor palsu yang muncul setelah tuduhan plagiarisme tersebut.
Baca juga: Diluncurkan 2020, Lagu Eight Dibawakan Duet oleh Suga BTS dan IU
Sebelum pengumuman ini, EDAM Entertainment telah aktif mengejar tindakan hukum terhadap postingan jahat dan rumor tak berdasar yang ditargetkan pada IU. Ini termasuk tidak hanya tuduhan plagiarisme tetapi juga rumor tak berdasar dan berita palsu lainnya.
Penggemar IU sangat mendukung upaya ini dan menyatakan rasa terima kasih dan harapan untuk penegakan yang lebih ketat terhadap mereka yang menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar. Pembatalan kasus ini membuat banyak orang mempertanyakan motif di balik tuduhan tersebut.
Penggemar IU telah menyatakan ketidakpercayaan mereka terhadap pengajuan awal, dengan menegaskan bahwa hal tersebut tidak masuk akal. Seiring selesainya kontroversi ini, penggemar dapat bernapas lega, mengetahui bahwa IU yang mereka cintai bebas dari bayang-bayang tuduhan plagiarisme yang telah menghantui dirinya. (Z-10)
Berikut 5 perangkat lunak yang dapat digunakan untuk mendeteksi plagiarisme:
Salah satu tantangan utama dalam penerapan AI di pendidikan adalah risiko plagiarisme.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
HAKIM konstitusi yang memeriksa gugatan uji materi syarat usia calon kepala daerah atas perkara Nomor 89/PUU-XXII/2024 menyinggung soal plagiasi
Menurut band Inggris Shakatak, Lagu Bubble Gum, yang direkam NewJeans telah melanggar hak cipta dengan memasukkan Easier Said Than Done tanpa izin.
ISU plagiarisme Malaysia terhadap produk budaya Indonesia kembali mencuat. Kali ini ialah lagu Helo Kuala Lumpur yang diupload di akun YouTube Lagu Kanak TV asal Malaysia yang memiliki nada
Saat ini masih banyak masyarakat yang melanggar Undang Undang Hak Cipta (UUHC) No 28/2014 dengan tidak membayar royalti.
Ia menyatakan, UU Hak Cipta mewajibkan izin lisensi bagi setiap aktivitas penggunaan lagu secara komersial.
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menunjuk penyanyi Marcell Siahaan dan Ikke Nurjanah sebagai duta LMKN.
Di Amerika Serikat, ujar Agus, ada ketetuan semacam itu berupa pengembalian hak cipta yang telah dialihkan melalui lisensi atau perjanjian kepada pencipta,
GURU BESAR Ilmu Hukum UII Pof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum, mengungkapkan sejak awal era internet menciptakan dilema yang sangat kompleks di banyak bidang termasuk di bidang hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved